Pelantikan Bersejarah: Prabowo Menjadi Presiden ke-8, Gibran Sebagai Wakil Presiden Termuda
Jakarta, suararepubliknews.com – Pada Ahad, 20 Oktober 2024, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi melantik Prabowo Subianto sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia bersama Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden. Dalam sidang paripurna, Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan bahwa mulai hari ini, Prabowo dan Gibran akan menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024-2029.
“Dengan telah diucapkan sumpah tersebut, Bapak Prabowo dan Gibran adalah Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2024-2029,” ujar Muzani dalam pidatonya di depan sidang paripurna. Ia juga menegaskan bahwa masa jabatan mereka berlaku hingga 20 Oktober 2029.
Prabowo Sumpah Jabatan: Pengabdian kepada Nusa dan Bangsa
Dalam momen sakral tersebut, Prabowo Subianto mengucapkan sumpah jabatan dengan penuh khidmat, menandai dimulainya masa kepemimpinannya yang menggantikan Presiden Joko Widodo. Prabowo, yang telah berjuang dalam empat kali pemilu untuk mencapai kursi kepresidenan, akhirnya terpilih sebagai presiden dalam Pemilu 2024 setelah mendapat dukungan dari Jokowi dan mengusung Gibran sebagai calon wakil presiden.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” tegas Prabowo dalam sumpah jabatannya.
Prabowo berhasil meraih kemenangan signifikan dengan 58,59% suara nasional dalam satu putaran, mengalahkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kemenangan ini dikukuhkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dipertahankan meskipun sempat mendapat gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Gibran Rakabuming: Wakil Presiden Termuda dan Sejarah Baru
Selain Prabowo, Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, juga mencatat sejarah sebagai Wakil Presiden termuda dalam sejarah Indonesia. Pada usia 36 tahun, Gibran menjadi wakil presiden termuda yang pernah dilantik. Selain itu, ia juga mencatat sejarah sebagai anak pertama dari presiden yang sedang menjabat yang berhasil terpilih sebagai wakil presiden, memunculkan perdebatan mengenai politik dinasti di Indonesia.
Dalam sumpah jabatannya, Gibran menyampaikan, “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban wakil presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”
Dengan demikian, Indonesia memulai era baru kepemimpinan di bawah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pasangan ini diharapkan mampu membawa Indonesia menghadapi tantangan global dan domestik selama lima tahun ke depan.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










