Penghargaan Ini Cerminkan Dedikasi dan Sumbangsih Jokowi Terhadap Peningkatan Kinerja Polri dalam Melayani Masyarakat
Depok, suararepubliknews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima anugerah Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Penganugerahan ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat apel gelar pasukan yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Senin (14/10/2024). Apel ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Penghargaan untuk Dedikasi dalam Pengabdian kepada Polri
Kapolri Listyo Sigit menjelaskan bahwa medali kehormatan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap Presiden Jokowi atas sumbangsihnya yang signifikan bagi Polri. “Medali ini menjadi semangat bagi kami untuk bekerja lebih baik dalam memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkap Kapolri di hadapan pasukan Brimob.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga diangkat menjadi Warga Kehormatan Utama Korps Brimob Polri. Kapolri menambahkan, “Kami menyematkan gelar Warga Kehormatan Utama Korps Brimob Polri karena beliau telah banyak berjasa dalam pengembangan institusi Korps Brimob.”
Dasar Penganugerahan Berdasarkan Keputusan Kapolri dan Dankorbrimob
Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana ini diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik, sedangkan gelar Warga Kehormatan Brimob didasarkan pada Keputusan Dankorbrimob nomor Kep/114/IX/2019 mengenai tradisi Brimob. Penghargaan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan institusi kepolisian dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Presiden Jokowi Anugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada Tujuh Satuan Kerja Polri
Dalam rangkaian acara tersebut, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) Polri. Pemberian tanda kehormatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 138/TK Tahun 2024. Satuan kerja yang menerima penghargaan ini meliputi Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divhubinter Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri, dan Pusdokkes Polri.

Nugraha Sakanti adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada kesatuan Polri yang dinilai telah memberikan kontribusi berarti bagi kepolisian dan bangsa. Kapolri berharap penganugerahan ini menjadi amanah bagi Polri untuk bekerja lebih baik sesuai harapan rakyat.
Panggilan untuk Meningkatkan Kinerja dan Dedikasi dalam Melayani Masyarakat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Satker Polri dan anggotanya atas kerja keras yang telah dilakukan selama ini. “Kami harapkan semangat dan motivasi ini dapat memacu kita untuk lebih baik dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya, menegaskan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










