Sukalangu, Suararepubliknews.com – Jalan itu kini berdiri. Paving block-nya tersusun rapi. Tapi di bawah hamparan abu yang menjadi alasnya, tak terlihat bekas pembersihan lahan. Tanahnya masih gembur. Akar-akar liar belum dicabut. Inilah proyek peningkatan jalan di Kampung Ranca Lutung, Desa Sukalangu, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.
Nilai kontrak proyek ini menyentuh angka Rp1.417.761.096,66. Dananya berasal dari APBD Tahun 2026. Pekerjaan dipercayakan kepada CV. Putra Khafif Karya. Angka itu besar untuk ukuran jalan desa. Harapannya, tentu kualitas yang sepadan.

Namun, data dan foto yang dihimpun pada Rabu, 29 Juli 2026, menunjukkan ada pekerjaan rumah besar yang belum terjawab. Dari investigasi di lapangan, sejumlah tahapan krusial yang seharusnya tertuang dalam kontrak tidak ditemukan jejak pengerjaannya.
Pembersihan lokasi tidak dilakukan. Semak dan material organik masih tertinggal. Pemadatan tanah dasar juga tidak tampak. Tanah di bawah paving belum menunjukkan bekas gilasan alat berat. Lapisan agregat atau batu pecah sebagai bantalan beban tidak terpasang. Lapisan makadam yang mengunci struktur juga tidak kelihatan.
Yang terpasang baru dua aitem: paving block dan lapisan abu. Itu pun abu dihamparkan langsung di atas tanah yang belum dibersihkan. Empat tahapan lainnya seolah lenyap begitu saja. Pertanyaan yang kemudian mengemuka adalah: apakah ini sesuai spesifikasi atau ada tahapan yang terlewat?
Secara aturan, pengawasan proyek ini tidak tunggal. Ada Kuasa Pengguna Anggaran. Ada Pejabat Pembuat Komitmen. Ada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan. Kepala Desa dan Camat juga masuk dalam rantai pertanggungjawaban ke Bupati. Tapi di lapangan, hasil pekerjaan menyisakan banyak celah untuk dipertanyakan.
Dugaan yang berkembang di masyarakat mengarah pada pengurangan volume material. Kualitas material yang digunakan juga menimbulkan keraguan. Publik mulai mempertanyakan apakah Rencana Anggaran Biaya dan kontrak kerja benar-benar menjadi acuan atau hanya formalitas di atas kertas.
Lipanham Nursandi, aktivis Kabupaten Tangerang, menyampaikan pandangannya. Ia tidak menuduh, tapi meminta semua pihak membuka mata. “Kami melihat ada indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek ini, baik dari segi material maupun pengerjaan,” katanya. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh dan pengawasan lebih ketat.
Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Belum ada klarifikasi yang bisa menjawab mengapa empat tahapan fondasi itu tak tampak. Bisa jadi ada penjelasan teknis yang belum tersampaikan. Bisa jadi ada alasan lapangan yang belum dipahami publik.
Di sinilah pentingnya pemerintah daerah segera turun. Pemeriksaan lapangan secara terbuka bisa menjernihkan suasana. Jika memang ada kekurangan, bisa segera diperbaiki. Jika ada kesalahpahaman, bisa segera diluruskan.
Proyek ini sudah menghabiskan uang negara. Masyarakat hanya ingin memastikan bahwa setiap rupiahnya berbanding lurus dengan kualitas yang mereka terima. Bukan hanya paving yang rapi di permukaan, tapi juga fondasi yang tak kasat mata namun menentukan segalanya. Jalan itu akan dilintasi bertahun-tahun. Pertanggungjawabannya pun harus sepanjang itu. (Holid/Team)









