Home / Tak Berkategori

Senin, 28 November 2022 - 10:13 WIB

PT BALII Terkesan tidak Kopratif dan Diduga Mengadu Domba Pihak II Desa dan Kecamatan.

 Polemik Rencana Pembangunan TPU di  Desa Talaga dan Balekambang, memanas dengan pihak PT Bal II, Senin 28/11/2022.

Kab. Serang, SuaraRepublik,News – Musyawarah di Kec.Mancak terkait Polemik dan permasalahan yang sudah larut sekian lama,terkait Rencana Pembangunan TPU di dua Desa,yaitu satu Desa Talaga dan Balekambang,makin memanas,dan terkesan di abaikan oleh pihak PT Balii,polemik ini sudah berlarut lama sehingga warga 2 Desa mendesak pihak kecamatan Mancak,untuk menutup dan mencabut  ijin yang sudah berjalan,yang di duga belum ada ijin Lingkungan yang  mengesahkan di antara 2 Desa tersebut,Senin 28/11/2022.

Musyawarah Polemik terkait perencanaan pembangunan TPU,Yang di selenggarakan di Aula Kec.Mancak,yang di hadiri langsung Camat Mancak  Erwin,sekmat Udin dan Kasi Satpol PP kec Mancak Arsyad.dan beberapa stap,jaro,rt,rw dan warga dari dua Desa yang hadir dengan antusias.

Saat di wawancarai awak Media Camat Mancak Erwin di kantornya mengatakan:Kami selaku pelayan masyarakat lagi lagi menegaskan kepada  PT BALII tolonglah yang kopratif dan jangan membuat polemik di warga kec.Mancak,khususnya di 2 Desa Talaga dan Desa Balekambang,mari kita duduk bareng,selesaikan apa yang di keluhkan warga dari dua Desa tersebut,bicarakan baik baik,pasti ada jalan keluar dan solusinya,kami kecamatan Mancak sudah sonding dengan MUI,dan Dinas yang punya kewenangan,dan nanti kalau dari pihak PT BALII tidak mengindahkan dan mengabaikan apa yang sudah di sampaikan,pasti ada konsekwesinya di cabut ijin ijin nya,yang konon itu masih patut di pertanyakan ke absahanya,tegas Erwin.

Di tempat yang sama,dari perwakilan Desa Talaga dan Balekambang,beberapa warga mengatakan,kami warga yang tidak gila hormat,dari siapa pun,apa dari PT BALII sekalipun,Cuma kami minta hargai kami,sebagai warga pribumi f ijin lingkungan,yang mereka bilang kita sudah menyetujui dan tanda tangan,keluh 2 warga dari Desa Talaga dan Balekambang.

Lanjut,masih di waktu yang sama,Kades Talaga Embay saat di temui awak Media dan Team di kantor nya,Mengatakan: Saat itu memang ada yang datang ke kantor Desa Talaga ini,,mengadu dan menyampaikan Surat Penolakan mereka terkait rencana pembangunan TPU yang di tengah tengah 2 Desa.saya bilang pada inti nya saya  kades Talaga dan juga Kades Balekambang ,pada inti nya saya sebagai kepala Desa,dan pelayan masyarakat menerima infestor siapapun itu,untuk membangun kedepan mungkin Desa kita makin maju,dan itupun untuk perencanaan pembangunan TPU,harus ada kajian lebih matang lagi,harus melibatkan tokoh dan lainya,

dengan catatan harus mengukuti Aturan  yang sudah di Buat di Desa masing  masing,ada Pemdes dll.

Waktu itu memang kita di ajak studi banding ke Sandiaga hill karawang,sama pihak perusahaan, bersama dengan beberapa stap,rt,rw ikut semua ke sana,dan dari PT BALI I juga mengatakan kita studi banding terkait perencanaan pembangunan TPU ini,dan emang kami semua tanda tangan,tapi jujur,saya pribadi sudah bilang dan menegaskan juga bahwa tolong sesudah ini harus mensosialisasikan lagi ke warga kami nanti di Desa,karena tidak Cukup dengan  dengan  ini aja,harus ada dari pemuka Agama dan kasepuhan,juga warga Talaga  yang lain,itu saya tegaskan,dan saya siap membantu menfasilitasi  waktu dan tempat buat itu,,,tapi sayang dari pihak PT BALII,tidak menggubris dan malah kesanya mempermainkan kesepakatan yang sudah di sepakati waktu di sana.”dengan kesal Erwin mengatakan.

Lanjut,Kades Talaga Embay kembali mengatakan;waktu kami studi banding juga membuat kesepakatn kepada PT BALI I,isinya;

1.pihak dari PT BALI I tolong dengan hormat kalau nanti sudah berjalan tidak ada pembangunan Sarana ibadah yang lain,selain Mesjid,karena kita Orang Banten,dan Madani,,jadi pas pintu masuk,di buat Mesjid,karena kita rata rata Muslim,dan biar kesan masuk itu ada Nuansa yang islami.

2.Pihak dari PT BALI I harus memperkerjakan 80 prsen dari pribumi,karena kita masyarakat Desa Talaga juga masih banyak yang butuh kerja,dengan tidak ada batas dan ketentuan(jangka panjnag).

3.PT BALI I harus berkomitmen kedepan apa pun itu,harus mengikuti semua Aturan yang sudah di buat Desa Talaga,karena itu untuk pemasukan KAS DESA.atau PAD.,bukan untuk Kades dan RT/RW atau perorangan.

4.PT Balii harus menghormati dan menghargai semua kesepakatan yang sudah di sepakati,walau  tekhnis nya nanti bisa d bicarakan kembali sepaerti apa ?.

5.kami Desa Talaga juga ke PT BALII kedepan dengan alasan apapun, TPU,buat kuburan Cina, saya sebagai Kades Talaga,yang paling depan menolak,dan ini pun kita sampaikan dengan rasa hormat dan kerendahan hati.walau memang kita kedepan bisa di bicarakan lagi,untuk gimana tekhnis kalau emang ada untuk  kuburan lainya,karena kita hidup di 5 agama,itu nanti kalau sudah berjalan dan di bahas lagi.terkhir.

Kalau semuanya sudah berjalan dan sudah ada kesepatan dan sosialisasi ulang di Desa Talaga,dengan Masyarakat yang lain,dan ada ke mufakatan tertulis dari kedua belah pihak;mari kita kerjasama,dalam arti Kerjasama yang baik.

Tegas Lurah Talaga,:Embay

Menanggapi Polemik ini dari pihak dari PT BALI I saat di konfirmasi lewat Whats app dan By phone tidak ada jawaban.seakan terkesan mengabaikan,sampai Saat Berita ini terbit,pihak dari PT BALI I di duga Bisu,dan Bungkam.

Holid/team

Share :

Baca Juga

Dua Desa Di Lebak Menjadi Pilot Project DRPPA.
Musrenbangdes Du Rkpdes Dan Penetapan Apbdesa Sukamanah Kec. Paseh Kab. Bandung.
Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Jaringan Penyuplai Senpi dan Ribuan Amunisi ke KKB Lintas Provinsi
Sosialisasi  Bahaya HIV Aid dan Cara Penanganan Dini  Kebakaran,
Pemkab Serang Siap Fasilitasi Pemilih Disabilitas pada Pilkada 2024
Pemkot Cimahi dan Baznas Cimahi Berikan Bantuan Warga Korban Bencana Alam di Kelurahan Melong
Bunda PAUD Humbahas: Dua Minggu Pertama Dibutuhkan Perkenalan Bagi Peserta Didik Baru
Puluhan Warga Tanggunggunung Terima Sembako dari Kapolres Tulungagung melalui Polsek Tanggunggunung

Contact Us