Sosialisasi Khusus untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih Disabilitas di Pilkada Serang 2024
Serang, suararepubliknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen untuk memberikan fasilitas bagi pemilih disabilitas pada Pilkada Kabupaten Serang 2024. Hal ini dilakukan mengingat hak suara yang dimiliki oleh masyarakat disabilitas harus dihormati dan dipenuhi. Sosialisasi khusus pun dilakukan agar partisipasi mereka dapat maksimal.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Haryadi, menegaskan pentingnya sosialisasi kepada penyandang disabilitas sebagai langkah untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Dalam keterangannya, Haryadi menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat, terutama mereka yang berkebutuhan khusus, dapat berpartisipasi secara maksimal dalam pemilihan yang akan digelar pada 27 November 2024.

“Yang hadir di sini merupakan perwakilan penyandang disabilitas yang diundang untuk sosialisasi,” kata Haryadi dalam pertemuannya dengan wartawan usai membuka acara Sosialisasi Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di sebuah hotel di Kota Serang pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Jumlah Disabilitas yang Tinggi Membuat Fasilitas Khusus Diperlukan
Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos), jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Serang cukup signifikan, sehingga sosialisasi ini menjadi sangat penting. Pemkab Serang melalui Dinsos akan memfasilitasi mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.

“Bagi disabilitas yang tidak bisa berjalan, Pemkab Serang akan memfasilitasi melalui Dinsos. Jika tidak memungkinkan, petugas TPS yang akan mendatangi mereka,” tambah Haryadi.
Target Partisipasi Pilkada Mencapai 80% Termasuk Penyandang Disabilitas
Dikdik Abdul Hamid, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Bakesbangpol Kabupaten Serang, mengungkapkan bahwa target partisipasi dalam Pilkada bukan hanya untuk masyarakat disabilitas, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Kabupaten Serang. Ia berharap partisipasi minimal mencapai 75 persen, dengan target ideal sebesar 80 persen.
“Sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan partisipasi, termasuk dari penyandang disabilitas. Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini, target tersebut dapat tercapai,” jelas Dikdik.

Ia juga mengimbau kepada penyandang disabilitas agar berpartisipasi dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan. Bagi yang tidak bisa hadir karena keterbatasan fisik, petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendatangi tempat tinggal mereka untuk memastikan hak pilih mereka tetap tersalurkan.
“Contoh lain adalah pelayanan di rumah sakit. Bagi yang sedang dirawat tapi memiliki hak suara, kami akan memfasilitasi hak tersebut. Saat ini kita mengingatkan bahwa pada 27 November ada hak-hak yang harus disampaikan oleh mereka,” imbuhnya.
Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Ari Setiawan, serta Komisioner KPU Kabupaten Serang, Asmawi.
Pewarta: Holid
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024









