83 Mantan Anggota JI di Maluku Resmi Berikrar Kembali ke NKRI dalam Deklarasi “Bakumpul Orang Basudara” di Ambon
Ambon, suararepubliknews.com – Dalam sebuah langkah bersejarah yang penuh makna, puluhan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Provinsi Maluku secara resmi berikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah acara yang digelar di Aula Asrama Haji, Waiheru, Ambon, pada Sabtu (12/10/2024). Deklarasi ini, yang dikemas dengan tajuk “Bakumpul Orang Basudara,” menjadi simbol penyatuan kembali serta rekonsiliasi di antara para eks anggota JI dan negara, setelah hubungan yang renggang selama tiga dekade.
Acara tersebut dihadiri oleh para petinggi mantan anggota JI seperti Abdullah Ansori alias Abu Fatih, Ketua Mantiq II, Arif Siswanto, Sekretaris Mantiq II, serta tokoh-tokoh penting lainnya, termasuk Prof. Dr. Abdullah Latuapo selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Dr. Abidin Wakano dari ARMC, dan Kombes Pol I Wayan Sukarena dari Densus 88 AT Polri.
Perjalanan Panjang Kembali ke Pangkuan NKRI
Selama lebih dari 30 tahun, hubungan Jamaah Islamiyah dengan pemerintah tidak pernah harmonis. Namun, saat ini, para mantan anggota JI memutuskan untuk kembali ke pangkuan NKRI dengan niat tulus untuk berkontribusi positif bagi negara. Arif Siswanto, salah satu tokoh yang terlibat dalam proses ini, menegaskan bahwa kembalinya mereka ke NKRI bukanlah sekadar trik atau sandiwara.

“Ada keraguan dari beberapa pihak apakah ini tulus atau sekadar taktik, tapi hal itu wajar mengingat sejarah panjang kami. Namun, kami meminta agar tidak ada intimidasi atau ‘bullying’ yang dapat mempersulit proses ini,” ujar Arif kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa bullying hanya akan menghambat upaya para mantan anggota JI yang ingin berintegrasi kembali ke masyarakat.
Pendampingan dan Proses Rehabilitasi
Arif juga berharap agar negara memberikan dukungan dan pendampingan yang diperlukan bagi para eks anggota JI dalam proses transisi mereka. “Kami mengharapkan proses pendampingan yang tepat, baik dalam rehabilitasi mental maupun sosial, sehingga kami bisa menjadi warga negara yang baik dan berkontribusi untuk masyarakat,” tambahnya.
Kombes Pol I Wayan Sukarena dari Densus 88 AT Polri Wilayah Maluku, menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan hanya tentang membubarkan JI, tetapi juga tentang memberikan pemahaman mendalam mengapa pembubaran ini penting. “Keputusan ini tidak datang tiba-tiba, tapi melalui proses panjang, hingga akhirnya para amir atau pimpinan memutuskan pembubaran ini berlaku di seluruh Indonesia,” jelas Sukarena.
Keterlibatan Para Mantan Petinggi JI dalam Sosialisasi
Para mantan petinggi JI, yang kini berikrar untuk membangun kembali NKRI, terus berkeliling Indonesia untuk mensosialisasikan keputusan ini. Mereka mendampingi para eks anggota JI di berbagai daerah untuk kembali ke pangkuan negara. “Hari ini di Maluku, besok di Maluku Utara, dan seterusnya. Sosialisasi ini akan dilakukan di setiap provinsi di mana JI masih memiliki anggota,” ungkap Sukarena.
Di Maluku sendiri, sebanyak 83 eks anggota JI yang tersebar di 4 kabupaten/kota secara resmi berikrar kembali ke NKRI. Mereka terdiri dari 33 orang dari Ambon, 24 dari Maluku Tengah, 25 dari Seram Bagian Barat, dan 1 dari Buru. Proses ini merupakan bagian dari penggalangan yang telah dilakukan sejak lama oleh Densus 88 AT Polri.
Dukungan dari MUI dan Tokoh Masyarakat
Ketua MUI Maluku, Prof. Dr. Abdullah Latuapo, menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya rekonsiliasi dan penyatuan bangsa. “Kita semua bersaudara, dan tanggung jawab kita adalah untuk saling mendukung dalam hal-hal positif. Kegiatan ini adalah momen yang sangat dinantikan, dan harapan kami bukan hanya organisasinya yang bubar, tetapi juga ideologi radikal yang melekat pada mantan anggota JI dapat sepenuhnya dihilangkan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga berharap agar kegiatan ini membawa manfaat yang berkelanjutan, sehingga para eks anggota JI bisa menata kembali hidup mereka dengan baik dan berkontribusi bagi negara.
Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Dengan pembubaran resmi JI, harapan besar muncul untuk masa depan yang lebih damai dan bersatu. Kombes Pol I Wayan Sukarena berharap bahwa para eks anggota JI dapat memulai hidup baru dengan membangun negara ini dari hal-hal kecil seperti membangun diri sendiri, keluarga, hingga masyarakat sekitarnya.
“Sekarang adalah waktunya untuk melihat masa depan. Kami akan terus mendampingi para eks anggota JI dalam proses rehabilitasi ini, bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan Kementerian Agama,” pungkasnya.
Deklarasi ini menjadi titik balik penting dalam sejarah hubungan antara eks anggota JI dan NKRI, serta menunjukkan bahwa rekonsiliasi dan perdamaian adalah jalan terbaik untuk membangun Indonesia yang maju dan bermartabat.
Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










