Home / Tak Berkategori

Senin, 11 Maret 2024 - 19:59 WIB

Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten Menyelesaikan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Metode Restorative Justice

Sat Lantas Polres Lebak Polda banten Menyelesaikan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Metode Restorative Justice

 

Lebak,Suara Republik News.Com, – Penyelesaian kasus secara restorative justice ditandai dengan penandatanganan kesepakatan perdamaian antara keluarga korban dengan pelaku di Aula Polres Lebak. yang dihadiri anak korban, pelaku (pengembudi), Pihak Satlantas Polres Lebak serta beberapa saksi, Senin (11/03/2024).

Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., Melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Mulya Sugiharto S.I.K mengatakan, ‘Restorative justice pada prinsipnya untuk keadilan yang hakiki

“Kebetulan dari pihak keluarga merasa bahwa yang terjadi pada keluarga mereka adalah musibah, kemudian penyelesaian perkara secara kekeluargaan sudah berjalan dengan baik, sehingga perkara tersebut bisa diselesaikan, tidak melalui jalur persidangan. dalam arti, bisa langsung di selesaikan lewat Restorative justice sesuai dengan amanah bapak kapolri, bahwa keadilan sebenar nya berasal dari hati nurani. Jadi hati nurani, itikad baik, itulah awal dari sebuah keadilan. Ujar Mulya.

Menurut nya AKP Mulya, proses hukum sedang berjalan dan untuk proses penyelesaian perkara secara kekeluargaan memang membutuhkan waktu, sehingga baru hari ini bisa di lakukan Restorative Justice. Kemudian kita tindak lanjuti upaya mereka melakukan perdamaian diluar persidangan, ucapnya.

Laka lantas yang mengakibatkan Sdr.Kanimah korban meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Gunungkencana – Cileles Kp.Cikareo Desa.Cikareo Kec.Cileles Kab.Lebak Provinsi Banten terjadi pada hari Selasa 12 Desember 2023 (pagi)

Sdr icuk setiawan (anak korban) yang hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan, secara pribadi dirinya sudah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas, dengan adanya restorative justice maka tidak ada permasalahan lagi, ucapnya.

Sementara itu, uu dudu selaku (pengendara motor) meminta maaf pada keluarga korban dan sangat menyesal atas peristiwa kecelakaan ini “Semoga almarhum di terima di sisi allah”. Ungkapnya.(Ih/Ks)

 

Sumber : Humas Polres Lebak

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

DEKLARASI PENDIRIAN PUNGUAN NABABAN PARHOLONG DILANGSUNGKAN PADA HARI KASIH SAYANG
Anggota DPR RI Ananta: BUMN Harus Berperan Aktif Pulihkan Ekonomi Nasional
Diduga Oknum Trantib Kecamatan Benda Lakukan Pencemaran Nama Baik Terhadap Ketua DPD AKRINDO
Peristiwa-Peristiwa Besar Dan Penting Hari Ini Tanggal 29 Mei Di Indonesia dan Dunia

Tangerang Raya

Pawai Satu Muharram 1447 H di Citra Raya, Momentum Silaturahmi dan Kreativitas

Maluku

Operasi Keselamatan Salawaku 2026, Satgas Preemtif Gelar Pelatihan Safety Riding

TNI/Polri

26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Terintegrasi TNI 2025 di Morowali, Perkuat Pengamanan SDA Nasional
Musim Angin Barat Tiba, Nelayan Tangerang Utara Terancam Paceklik

Contact Us