Home / Tak Berkategori

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:31 WIB

Sat Reskrim Polres Lebak berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Pasangan Lansia di Malingping

Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus Pembunuhan atau pencurian mengakibatkan kematian pasangan lansia di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.

Lebak,Suara Republik News.Com, – Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus Pembunuhan atau pencurian mengakibatkan kematian pasangan lansia di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.

Korban Bapak Kemed (92) dan Istrinya Hj. Sartimah (72)  ditemukan meninggal dunia di kediamannya  Kp. Cigarukgak Rt. 009 Rw. 004 Desa Kadujajar kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak pada Minggu (24/3/2024) pukul 17.00 wib. Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK didamaikan Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, S.T.K.,S.I.K dalam press Conferece nya menjelaskan, “Atas Laporan Kejadian tersebut Tim Inavis Sat Reskrim Polres Lebak langsung menuju TKP dan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara dan Kedua Korban divisum untuk mengetahui penyebab kematiannya,” ujar Suyono. Selasa (26/3/2024)Kemudian tim Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah kita berhasil mengungkap Pelaku Tindak Pidana Tersebut

“Pelaku ZN (40) adalah cucu angkat korban berhasil diamankan berikut barang buktinya Uang tunai sebesar Rp.300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) pecahan Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah) sebanyak 2 (Dua) lembar dan pecahan Rp.50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (Dua) lembar, 1 (Satu) buah Peci warna hitam,1 (satu) Pakaian lengan panjang berwarna putih dengan tulisan di belakang baju dan bekas bercak darah,1 (satu) Buah Celana Training Pendek berwarna hitam bermotif garis putih dan merah, 1 (satu) Buah Pakaian kemeja wanita berwarna putih dengan bekas bercak darah pada bagian depan baju, 1 (satu) Buah sarung motif batik berwarna coklat cream,” ungkapnya.

“Adapun Motif Pelaku melakukan Tindak Pidana tersebut ingin menguasai uang tunai yang baru saja di ambil oleh korban laki-laki di Kantor Pos Malingping, yang mana uang tersebut merupakan uang THR korban sebagai pensiunan Guru Agama,” terang Suyono. “Pelaku meminjam uang ke korban, namun tidak dikasih sehingga Pelaku marah dan Pelaku ZN menendang kedua korban hingga keduanya tersungkur ke ubin lantai dan tidak sadarkan diri kemudian pelaku mengambil uang milik korban yang di simpan didalam Peci korban,” tambahnya.(IH)

Sumber : Humas Polres Lebak

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Prediksi Real Madrid vs Atalanta: Pertarungan Pertama di UEFA Super Cup 2024
Prediksi Duel Panas: Chelsea dan Inter Milan Siap Buktikan Diri di Stamford Bridge
POLRES KARIMUN SALURKAN BTPKLW UNTUK 3000 ORANG Di TIGA KECAMATAN
Prancis Tuduh CEO Telegram Terkait Konten Ilegal, Kremlin Peringatkan Jangan Intimidasi

Banten

Dandim 0601/Pandeglang Tinjau Pembangunan Jembatan Blengbeng, Wujudkan Infrastruktur Vital di Desa Cikeusik
Kemenparekraf dan Tim Juri ADWI 2024 Terpesona saat Kunjungi Desa Wisata Kacida Cibuntu Padarincang
Pj Bupati Sandi Dampingi Kapolda Sumsel Pantau Langsung Lokasi Illegal Driling
PUTR Humbahas Gelar Konsultasi Publik PHJD 2023 di Kecamatan Lintongnihuta

Contact Us