Home / Tak Berkategori

Jumat, 15 Desember 2023 - 21:59 WIB

Sejumlah Lembaga Masyarakat Datangi Kejari Tulungagung Terkait SP3 BSM 2021

(Para Ketua LSM Tulungagung di kantor Kejari Tulungagung)

Tulungagung, suararepubliknews – Berita diberhentikannya kasus Bantuan Siswa Miskin 2021 oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung memicu reaksi keras dari berbagai unsur publik. Termasuk sejumlah lembaga masyarakat yang langsung mendatangi kantor Kejari Tulungagung untuk menanyakan perihal perkara tersebut, Senin (11/12/2023).

 

PKTP Tulungagung, salah satu lembaga masyarakat yang hadir bersama perwakilan LSM lain meminta salinan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. Sebagai pelapor, PKTP Tulungagung menilai pihaknya berhak mendapatkan perkembangan atas kasus yang dilaporkan.

Seperti dikatakan Pelaksana Harian PKTP Tulungagung, Susetyo Nugroho.

“Sesuai UU. No 31 Tahun 1999 Pasal 41 ayat 2, kami pelapor berhak memperoleh jawaban tentang laporannya kepada penegak hukum tapi lini sudah lebih dari 30 hari sejak kami berkirim surat, tetapi diabaikan oleh mereka, untuk itulah kami  menagihnya di kantor Kejari,” kata Susetyo Nugroho.

 

Susetyo juga menambahkan tentang pernyataan Kejari Tulungagung yang mengatakan di media online bahwa kasus BSM 2021 tidak cukup bukti.

“Aneh kan?? karena tahun lalu sudah gelar perkara dan hasilnya ditemukan unsur perubahan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.  Lalu sekarang yang terjadi justru sebaliknya, kasus dihentikan karena tidak cukup bukti”. pungkas Susetyo.(nicholas/tla)

Share :

Baca Juga

Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan di Desa Purwodadi Mencuat
HUT Ke -17, Bakamla RI Targetkan Kenaikan Nilai IKL
Kapolsek Taniwel menggelar Kegiatan Jumat Curhat di SMK N 2 Taniwel untuk Meningkatkan Kesadaran Kamtibmas
Bupati Karimun Pimpin Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Ukim Terus Berkembang Hasilkan Generasi Muda Maluku Berkualitas
Minum Teh Berlebihan dan di Waktu yang Tidak Tepat Bisa Pengaruhi Tumbuh Kembang Anak
KEMENKO PMK, melalui Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pembanguan Kebudayaan dan Prestasi Olah Raga

Banten

Kayu Mahoni: Lebih dari Sekedar Furnitur, Biji dan Buahnya Berkhasiat untuk Kesehatan

Contact Us