Sumut, suararepubliknews.com – Desa Purwodadi kembali menjadi sorotan publik setelah dugaan korupsi terkait anggaran Ketahanan Pangan TA 2024 (KETAPANG) mencuat. Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat diduga tidak terealisasi dan justru diselewengkan oleh oknum perangkat desa. Dugaan ini diungkapkan oleh Muhammad Zulfahri Tanjung, seorang penggiat sosial, saat ditemui awak media pada Rabu (3/7/2024).
Pernyataan Muhammad Zulfahri Tanjung
Muhammad Zulfahri Tanjung menyatakan kekecewaannya terkait alokasi dana KETAPANG yang tidak ada. “Saya merasa kecewa soal alokasi dana KETAPANG tidak ada. Kita bisa melihat Ketahanan Pangan TA 2024 (KETAPANG) sebagai salah satu program Kementerian Desa untuk mewujudkan persediaan pangan, baik produksi maupun impor, cadangan pangan, serta pencegahan dan penanggulangan rawan pangan,” ujarnya.
Besarnya Anggaran yang Tidak Teralokasikan
Lebih lanjut, Zulfahri menjelaskan bahwa anggaran tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan berasal dari Dana Desa sebesar 20%. Dengan anggaran Dana Desa Purwodadi yang mencapai Rp 1,2 miliar, maka anggaran KETAPANG seharusnya mencapai Rp 200 juta. “Nilai tersebut fantastis dan tidak sedikit,” tambahnya.
Permintaan Penegakan Hukum
Zulfahri menduga kuat bahwa anggaran tersebut diselewengkan oleh oknum perangkat desa untuk memperkaya diri sendiri. “Saya meminta pihak penegak hukum agar melakukan sidak ke Desa Purwodadi untuk melihat langsung dan membuktikan apakah alokasi anggaran KETAPANG tersebut benar-benar disalurkan atau untuk memperkaya diri sendiri. Saya menganggap Pemerintah Desa Purwodadi tidak transparan dalam pelaksanaan ini. Saya jamin apa yang dilaksanakan oleh mereka tidak bisa dipertanggungjawabkan, baik secara fakta maupun data,” tegasnya kembali. (Herman)










