Home / Tak Berkategori

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:37 WIB

Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan di Desa Purwodadi Mencuat

Desa Purwodadi kembali menjadi sorotan publik setelah dugaan korupsi terkait anggaran Ketahanan Pangan TA 2024 (KETAPANG) mencuat

Desa Purwodadi kembali menjadi sorotan publik setelah dugaan korupsi terkait anggaran Ketahanan Pangan TA 2024 (KETAPANG) mencuat

Sumut, suararepubliknews.com – Desa Purwodadi kembali menjadi sorotan publik setelah dugaan korupsi terkait anggaran Ketahanan Pangan TA 2024 (KETAPANG) mencuat. Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat diduga tidak terealisasi dan justru diselewengkan oleh oknum perangkat desa. Dugaan ini diungkapkan oleh Muhammad Zulfahri Tanjung, seorang penggiat sosial, saat ditemui awak media pada Rabu (3/7/2024).

Pernyataan Muhammad Zulfahri Tanjung

Muhammad Zulfahri Tanjung menyatakan kekecewaannya terkait alokasi dana KETAPANG yang tidak ada. “Saya merasa kecewa soal alokasi dana KETAPANG tidak ada. Kita bisa melihat Ketahanan Pangan TA 2024 (KETAPANG) sebagai salah satu program Kementerian Desa untuk mewujudkan persediaan pangan, baik produksi maupun impor, cadangan pangan, serta pencegahan dan penanggulangan rawan pangan,” ujarnya.

Besarnya Anggaran yang Tidak Teralokasikan

Lebih lanjut, Zulfahri menjelaskan bahwa anggaran tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan berasal dari Dana Desa sebesar 20%. Dengan anggaran Dana Desa Purwodadi yang mencapai Rp 1,2 miliar, maka anggaran KETAPANG seharusnya mencapai Rp 200 juta. “Nilai tersebut fantastis dan tidak sedikit,” tambahnya.

Permintaan Penegakan Hukum

Zulfahri menduga kuat bahwa anggaran tersebut diselewengkan oleh oknum perangkat desa untuk memperkaya diri sendiri. “Saya meminta pihak penegak hukum agar melakukan sidak ke Desa Purwodadi untuk melihat langsung dan membuktikan apakah alokasi anggaran KETAPANG tersebut benar-benar disalurkan atau untuk memperkaya diri sendiri. Saya menganggap Pemerintah Desa Purwodadi tidak transparan dalam pelaksanaan ini. Saya jamin apa yang dilaksanakan oleh mereka tidak bisa dipertanggungjawabkan, baik secara fakta maupun data,” tegasnya kembali. (Herman)

Share :

Baca Juga

Usai Prapid Ditolak Hakim, Kasus Lahan RSUD Tigaraksa Kini Bergulir di Polda Banten
Jokowi Bahas Iklim hingga Situasi Gaza dengan Sekjen PBB di Dubai
Penghentian Ibadah Kembali Terjadi, PGI Minta Ketegasan Pemerintah
Kapolda Maluku Hadiri Peringatan HUT Ke-79 TNI di Ambon, Pimpin Syukuran dan Beri Penghormatan kepada Veteran
Pembentukan Dan Pengukuhan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) Riaria Kecamatan Pollung
Polres Kepulauan Tanimbar Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media Menjelang Pemilu 2024
253 Anggota Polisi di Maluku Ikut Seleksi PKN, Sespima, PTIK dan SIP 2025
Sejarah Dunia dan Indonesia: Peristiwa Penting Tanggal 12 Juni

Contact Us