Home / Tak Berkategori

Kamis, 9 Februari 2023 - 06:21 WIB

Sekda Sumsel Paparkan Aturan Pendanaan Pilkada 2024

Palembang, Suararepubliknews.com Sekda Paparkan Aturan Pendanaan Pilkada 2024(Aryadhuta, Rabu, 8/2/2023)

Palembang, sumselprov.go.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera

Selatan, Ir. S.A Supriono utarakan pembahasan Rakor kali ini

berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Surat Edaran

Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur

dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil

Walikota Tahun 2024

Hal tersebut diutarakan pada saat memberikan paparan pada Rapat Kerja

Komwil Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Sumsel

dalam rangka Pembahasan Anggaran

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah

2024 di Sumatera Selatan.

“Terkait Penganggaran Pilkada, memastikan alokasi anggaran kegiatan

pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta

Walikota dan Wakil Wakil Walikota dibebankan pada APBD Tahun 2023 dan

APBD TA 2024 dalam bentuk dana hibah pada SKPD Kesbangpol Provinsi,

Kabupaten serta Kota” ujar Sekda

Sekda jelaskan Penyediaan dana hibah kegiatan Pemilihan Gubernur dan

Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil

Walikota wajib dianggarkan pada TA 2023 sebesar 40 persen dan TA 2024

dianggarkan sebesar 60 persen dari besaran total dana hibah yang

disepakati bersama

Lanjut Sekda, prosesi pelaksanaan belanja hibah kegiatan pemilihan

(Pilkada) baik Gubenur/Wakil, Bupati/Wakil, Walikota/Wakil kepada KPU

provinsi, kabupaten dan kota dan Bawaslu yang telah ditetapkan dalam

APBD dituangkan dalam Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) dengan

ketentuan ditandatangani Gubernur/Bupati/Walikota dengan ketua KPU dan

Ketua Bawaslu paling lambat satu bulan sebelum tahapan pemilu dimulai

Turut hadir Sekretaris Komisariat FORSESDASI Wilayah Sumsel yang juga

Sekda Kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH, MH, Plt. Kepala BAPPEDA Prov.

Sumsel Regina Ariyanti, ST serta Sekda Kab/Kota se-Sumsel, PPKAD,

Kesbangpol, Bappeda se-Sumsel

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel

Share :

Baca Juga

Kejaksaan Agung Bantah Tuduhan Plagiat dan Sumpah Palsu dalam Praperadilan Tersangka TTL
Tutup Pesantren Kilat ABH, Kapolresta Cirebon Berikan Pesan Yang Menyentuh
Ditpamobvit Polda Maluku Teken Pernyataan Tidak Terlibat Judi Online
Mengenal Apa itu Obat Herbal, Golongan, dan Kegunaannya

Daerah

Pelayanan Berkelanjutan Polri, Pemulihan Pascabencana Padang Pariaman Fokus Kebutuhan Warga
TNI-Polri Bersinergi Amankan Pemilu 2024
Pemkab Humbahas Gelar Apel Siaga Pelaksanaan F1H20
Operasi Yustisi 78 Orang Terjaring Pelanggar Prokes , Bupati Karimun Imbau Warga Patuhi Prokes

Contact Us