Home / Tak Berkategori

Kamis, 25 Agustus 2022 - 07:33 WIB

Sema Tangerang Unjuk Rasa, Pengacara Anggota DPRD Kota Tangerang Angkat Bicara

Suararepubliknews, Kota Tangerang – Sentral Mahasiswa Tangerang melakukan unjuk rasa di depan  gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang diikuti segelintir massa yang menamakan diri Sema Tangerang dengan tuntutan mendesak mundur salah satu Anggota DPRD Kota Tangerang, dan meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dengan tegas Anggota DPRD kota Tangerang tersebut  (Rabu 24/8/2022).

Advokat Basuki, SH, MM, MH. Selaku Kuasa Hukum dari Epa Emilia Anggota DPRD kota Tangerang angkat bicara dirinya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh adik-adik Mahasiswa dengan mendesak agar dalam supremasi Hukum di Indonesia menjadi panglimanya keadilan, akan tetapi yang sangat disayangkan adalah meraka tidak mendalami substansi persoalan yang terjadi sehingga ini membangun kesan yang berbeda dan terkesan ada titipan kata Basuki.

Dalam hal ini menurutnya banyak hal yang menjadi pertanyaan dengan ada nya aksi tersebut, pertama kop surat pemberitahuan aksi tidak di sertai alamat sekretariat dan tidak ada no kontak person ya jadi mohon maaf terkesan seperti selebaran gelap, kedua untuk substansi kasus justru kayak ada yang aneh! Kenapa Epa Emilia seorang wanita yang lemah kok dilaporkan  dugaan Penganiayaan dan Pengeroyokan Ujarnya.

Lebih lanjut Basuki menjelaskan justru dirinya mempertanyakan atas kerugian yang di derita kliennya tentang kerjasama yang dianggap wanprestasi tersebut dan laporan nya ke Polda Metro Jaya dengan 3 nomor surat STTLP/B/6243/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, STTLP/B/6244/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan STTLP/B/6245/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, ini sudah sejuah mana sebab di dalam laporan tersebut juga ada salah satu Anggota DPRD kota Tangerang yang menjadi terlapor, tambahnya.

Karena disini yang di bawa bawa nama lembaga DPRD Kota Tangerang serta Partai PDI Perjuangan ikut di cemarkan, kliennya pun meminta kepadanya agar meminta maaf pada lembaga dan partai. Sebab kliennya merasa sudah dianiaya, rugi uang, rugi waktu, pikiran dan tenaga malah diisukan terbalik dengan mencemarkan nama baik nya.maka “Ini sama saja kliennya sudah ditipu ketika minta pertanggung jawaban malah diserang dan dikeroyok dan ketika yang mengeroyok kalah dan tidak bisa mempertanggung jawabkan malah mereka minta perlindungan hukum kan ini aneh.” Tutupnya.
(Margareth)

Share :

Baca Juga

Suksesnya Acara Komunitas Bikers BFCI, Jenderal Mendukung BFCI
Satgas Pangan Polres Bursel Cek Stok dan Harga Bapok
Peristiwa Bersejarah Hari Ini 5 Juni, dari Pembunuhan Robert F. Kennedy hingga Penerbangan Perdana N250 Gatotkaca
 Pembangunan Tembok/Parit Gendong dan Perbaikan Jalan Rusak Dilasarabahili Simaeasi  Proses Penyelesaian
Jaksa Agung ST Burhanuddin Hadir Beri Penghargaan di Malam Anugerah CGC Awards 2024: Edukasi Pencegahan Korupsi dan Kepastian Hukum dalam Berusaha Dapat Apresiasi
Sosialisasi Pengadaan Seragam Gratis Oleh Smpn 01 Campurdarat
Strategi Baru untuk Mengatasi Gangguan Tidur pada Orang Dewasa
Orang Mesir Kuno Mungkin Telah Mencoba untuk Mengobati Kanker 4.000 Tahun yang Lalu

Contact Us