Suararepubliknews.com Tulungagung 24/11/2021,,Meyikapi Adanya Pemberitaan terkait Seragam Gratis bagi Siswa siswi Smpn yang kurang mampu,maka Smpn 01 Campurdarat Kabupaten Tulungagung pada hari Rabu (24/11/2021) mengadakan Sosialisasi kepada Wali Murid kelas VII dan VIII
beberapa point disampaikan oleh Drs.Nuzulul Hariyanto,MM atau yang lebih akrab di panggil pak Nung selaku kepala sekolah Smpn 01 Campurdarat dalam sosialisasi dengan wali murid di SMPN 1 campurdarat (24/11/2021).
” Tahun ajaran 2021 untuk program pendidikan gratis sebagai wujud pelaksanaannya sesuai dari arahan dinas pendidikan berupa e money yang nantinya bagi siswa yang mendapatkan akan diberikan kartu pelajar pintar (KPP).Untuk siswa yang mendapatkan sesuai ketentuan hanya untuk siswa yang tidak mampu kelas 7 dan 9.Besaran nominal yang didapat untuk siswa kelas 7 sebesar 750.000 dan kelas 9 sebesar 250.000.”jelas pak Nung.
Lebih lanjut beliau menjelaskan kriteria bagi siswa yang dinyatakan tidak mampu yang nantinya akan mendapatkan bantuan tersebut.”Penerima KIS, PKH,pernyataan berupa surat keterangan tidak mampu(SKTM)
Yang disitu pihak sekolah tidak memilik hak penuh dalam pengelolaannya,sekolah hanya mengusulkan berdasar data yang dari wali murid yang disetorkan ke sekolah serta data fisik kondisi rumah,yang semua didalam naungan Dinas Pendidikan.Dengan satu catatan uang tersebut dibelanjakan berupa barang Sesuai Lampiran yang di berikan oleh pihak sekolah kepada wali murid,yang dipertegas dengan Ketentuan ‘Jika pembelian kurang dari Rp.750.000,00 untuk kelas 7 dan Rp.250.000,00 untuk kelas 9 tidak bisa meminta kembalian namun apabila pembelanjaan (Pemesanan) lebih dari anggaran tersebut maka Wali murid harus menambah sebagaimana ketentuan dari Dinas…..Yl/yps/Kbt