Home / Tak Berkategori

Minggu, 20 Oktober 2024 - 23:19 WIB

Supratman Andi Agtas Dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Merah Putih

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan penunjukan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan penunjukan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029

Politikus Senior Gerindra Ini Kembali Memimpin Sektor Hukum dan HAM di Era Prabowo Subianto

Jakarta, suararepubliknews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan penunjukan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Pengumuman ini disampaikan pada Minggu malam, 20 Oktober 2024.

Karier Politik dan Pendidikan yang Cemerlang

Supratman Andi Agtas, seorang politikus senior dari Partai Gerindra, sebelumnya telah menjabat sebagai Menkumham menggantikan Yasonna H Laoly pada akhir masa pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Ia diambil sumpah jabatannya pada 19 Agustus 2024 dan hanya menjabat selama dua bulan hingga kabinet Jokowi berakhir.

Dilahirkan di Soppeng, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969, Supratman merupakan seorang akademisi, advokat, dan politikus yang telah berpengalaman. Ia memulai pendidikan dasarnya di SDN 1 Soppeng, kemudian melanjutkan ke SMP Don Bosco Tolitoli, dan akhirnya menyelesaikan pendidikan menengah di SMAN 1 Tolitoli. Ia melanjutkan studi di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar untuk gelar S1 di bidang Ilmu Hukum (1988-1993), diikuti dengan S2 di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar (1993-1996), dan meraih gelar S3 di UMI Makassar (2010-2016).

Aktif dalam Organisasi dan Kegiatan Profesional

Supratman dikenal aktif dalam organisasi sejak kuliah, termasuk menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa UMI Makassar. Kariernya di dunia bisnis dan pemerintahan juga terbilang impresif; ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah dan Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia.

Sebelum terjun ke dunia politik, Supratman memulai karier sebagai advokat pada tahun 1996 dan menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) Palu hingga tahun 2012. Ia juga menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Palu.

Kembali ke Kabinet dan Tanggung Jawab Besar di Hadapan Supratman

Di panggung politik, Supratman telah menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan serta Anggota Komisi VI yang menangani Industri, Investasi, dan Persaingan Usaha. Ia juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPR RI selama dua periode. Dengan pengalaman yang luas di bidang hukum dan pemerintahan, Supratman diharapkan mampu membawa perubahan dan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia.

Sebagai Menteri Hukum dan HAM, Supratman dihadapkan pada tantangan untuk memperbaiki kualitas hukum dan memastikan perlindungan hak asasi manusia bagi seluruh warga negara. Ia berkomitmen untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan transparan.

“Kami akan fokus pada reformasi hukum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia,” ujar Supratman dalam sebuah pernyataan setelah dilantik.

Dengan penunjukan ini, harapan besar diletakkan di pundak Supratman Andi Agtas untuk menjalankan tugasnya dalam meningkatkan kualitas hukum dan hak asasi manusia di Indonesia selama periode kepemimpinan Prabowo Subianto.

Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Wakapolda Maluku Berikan Pembekalan Akhir untuk Siswa Diktuba Polri 2024

Maluku

Pangdam Pattimura Sambangi Warga Waimili dan Salurkan Bantuan Perbaikan Masjid

Maluku

Polwan Polda Maluku, Penjaga Nilai Toleransi dan Kedamaian di Tanah Seribu Pulau
Bupati Humbahas Tinjau Progres Pembangunan MPP
Waka Dewan Masjid Cerita Tentang Pengalaman Puan di Sekolah Muhammadiyah
Bupati Humbahas Urung Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hanya Karena Dosmar Tidak Pernah Hadir Saat Diperiksa
Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Periode Juli 2024
Kopdar FPBR & GAS,Wujudkan Relawan Yang Berkualitas, Profesional,Akuntabel

Contact Us