Home / Tak Berkategori

Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:31 WIB

Tahun 2023 Warga Muba Bisa Buat Paspor di Sekayu

SEKAYU,SRN – Setelah menjajaki kerjasama sejak tahun 2020 lalu, akhirnya

secara resmi Pemkab Muba bersama Direktorat Jenderal Imigrasi

melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Pembentukan

Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK).

Hal ini tertuang dalam Perjanjian kerjasama (PKS), Selasa (11/10/2022)

di Audiensi Bupati, yang mana salah satu bagian kerjasama tersebut UKK

di Sekayu nantinya dapat melayani pembuatan paspor untuk masyarakat

Muba yang direncanakan mulai operasional pada tahun 2023.

“Jadi tidak perlu jauh-jauh lagi masyarakat Sekayu mau buat paspor ke

Palembang, kita sudah siapkan UKK Imigrasi,” ungkap Pj Bupati Muba,

Drs Apriyadi MSi.

Menurutnya, pembentukan UKK sudah sangat tepat didirikan di Kota

Sekayu. “Pelayanan Administrasi khususnya pembuatan paspor bisa lebih

mudah diperoleh warga Muba,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel,

Herdaus mengapresiasi kegetolan Pemkab Muba untuk mendirikan UKK

Imigrasi di Sekayu. “Setelah PKS ini akan kami laporkan ke Jakarta

untuk segera direalisasikan agar pelayanan UKK di Sekayu bisa

berjalan,” ucapnya.

Ia menambahkan, ada beberapa tupoksi yang akan dilaksanakan pada UKK

Imigrasi di Sekayu nantinya. “Semuanya tertuang di dalam PKS, semoga

sinergi ini dirasakan bermanfaat oleh masyarakat Muba,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Ketua DPRD Dorong Seni Bonsai Jadi Ekonomi Kreatif Unggulan
Prakiraan Cuaca Hari Sabtu, 13 Juli 2024
Siswa Dikeluarkan dari Sekolah karena Izin ke Toilet, APH Diminta Tegas!
Sumpah Pemuda ke -94 Tahun 2022, PBB Humbahas Mengadakan Turnamen Futsal antar Club se Kabupaten Humbahas.
PUPR BANTEN: WASPADA JALUR RAWAN LONGSOR

Maluku

Kapolda Hadiri Musda IMM Wilayah Maluku ke XIV
Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
Kapolres  Tangerang Sambangi ketua RT, RW para Tokoh Kota Tangerang, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Contact Us