Pembangunan gorong-gorong RW 02 Gondrong 29 / 9/ 2023.
Tangerang, Suararepubliknews.com – Ketua RW 02 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Ahmad Sofyan menyesalkan sikap pelaksana pembangunan saluran gorong-gorong/drainase di wilayahnya. Pasalnya, PT Ye Kamila sebagai pemborong proyek senilai Rp199.173.000 yang digelontorkan melalui APBD Kota Tangerang, membuat lingkungan menjadi semrawut.
Menurutnya, seharusnya pelaksana proyek setidaknya kolonuwun kepada Ketua RT 04 atau dirinya selaku RW 02 di mana proyek dilaksanakan. “Seharusnya pelaksana proyek datang kolonuwun kepada kita. Bukan ingin dihormati, namun rasanya perlu koordinasi dengan kita sebelum proyek dilaksanakan. Ini bukan hanya ketua RT dan RW saja, Lurah Gondrong pun tidak dihargai,” kata pria yang juga menjabat Ketua Forum RW Kelurahan Gondrong itu.
Ia mengatakan, seharusnya dirinya maupun ketua RT setempat perlu diberitahukan akan dilaksanakan pembangunan saluran di wilayahnya.
Sementara pantauan di lapangan, proyek yang direncanakan berlangsung selama 60 hari tersebut dilaksanakan dengan membelah jalan. Menurut keterangan Umar selaku pengawas lapangan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan kemauan masyarakat. ( Rosita).