Home / Tak Berkategori

Kamis, 16 Maret 2023 - 21:18 WIB

Tekan Penyakit Masyarakat Jelang Ramadhan 1444H,Polsek Cijaku Polres Lebak Laksanakan Oprasi pekat Maung 2023

Polsek Cijaku  Banten laksanakan  OPS pekat maung 2023, Kamis (16/03/2023).

Lebak,Suara Republik News.-Dalam Rangka untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan keamanan  kepada warga masyarakat, Polsek Cijaku Polres Lebak Polda Banten laksanakan imbangan OPS pekat maung 2023, Kamis (16/03/2023)

Salah satunya laksanakan pemeriksan kepada warung-warung kelontong dan jamu antisipasi penjualan minuman keras.

Kapolsek Cijaku mengarahkan Kanit Reskrim Aipda Andri Yusup untuk memimpin  dan anggota untuk melakukan pengecekan kesejumlah warung minuman atau jamu untuk meyakinkan bahwa warung-warung atau toko jamu tidak menjual miras.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K,. M.H melalui Kapolsek Cijaku AKP Aam Marto S, S.I.P.,M.Pd, mengatakan, operasi imbangan tersebut bersasaran pada penyakit masyarakat, yang dapat mengganggu kegiatan masyarakat khususnya umat Islam saat menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023.

Untuk sasaran tempat selama kegiatan menurutnya, operasi pekat memiliki banyak kriteria yang ditentukan termasuk sasaran pada tempat seperti Penginapan, warung-warung, Kos-kosan serta lokasi -lokasi yang di duga sering terjadi tindak pidana. Ujar AKP Aam.

Sumber:Humas Polres Lebak.

(Wan)

Share :

Baca Juga

Tiga Pilar Kecamatan Tanggunggunung Gandeng Perguruan Pencak Silat,Pengamanan Malam Takbir
Direktur Intelkam Polda Maluku Hadiri Rakor Bersama KPU
Kacang Hijau: Sumber Nutrisi Penting bagi Ibu Hamil dan Janin
Setwan DPRD Kota Cimahi , H.Totong Solehudin S.Sos, M.Si ,Olga bersama Forkopimda Kota Cimahi 
Prediksi Adhyaksa vs PSIM Yogyakarta: Duel Sengit Berebut Posisi Ketiga Liga 2 di Stadion Sriwedari!
Minum Kopi Dapat Cegah Kematian Dini Akibat Duduk Sepanjang Hari
Final Liga Champions: Real Madrid Taklukkan Borussia Dortmund 2-0

Banten

Pencemaran Lingkungan oleh CV. GSM: Aksi Protes dan Desakan Hukum dari Masyarakat

Contact Us