Pandeglang, Suararepubliknews – Masyarakat Kabupaten Pandeglang kembali menunjukkan kekecewaannya terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh CV. Gari Setiawan Makmur, sebuah perusahaan peternakan sapi impor di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang.
Pada Kamis, 4 September 2025, ratusan warga, pemuda, dan mahasiswa dari Aliansi Masyarakat Sobang-Panimbang menggelar aksi unjuk rasa di pusat pemerintahan Kabupaten Pandeglang, menuntut solusi atas masalah pencemaran lingkungan yang telah berlangsung lama dan berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan masyarakat sekitar.
Aksi Protes dan Kekecewaan
Massa membawa kotoran sapi sebagai simbol kekecewaan terhadap pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh CV. GSM.
Koordinator aksi, Entis Sumantri, menegaskan bahwa masalah pencemaran udara dan limbah sudah berlangsung lama dan masyarakat telah menempuh berbagai upaya dialog dengan pemerintah, namun tidak membuahkan hasil.
Dampak Kesehatan dan Lingkungan
Warga mengaku setiap hari harus menghirup bau menyengat dari peternakan, yang diperburuk oleh lokasi perusahaan di wilayah padat penduduk, dekat sekolah, dan aliran sungai yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah.
Limbah sering dibiarkan berceceran di lahan pertanian dan perkebunan warga.
Keberadaan peternakan ini melanggar Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 31 Tahun 2014 tentang jarak minimal peternakan dari permukiman.
Kritik Keras untuk Pemerintah Daerah
Massa menyampaikan kekecewaan karena tidak ada pejabat daerah yang bersedia menemui mereka.
Entis menyindir bahwa pejabat menghindar saat ini, padahal dulu mereka meminta suara rakyat. Orator lain, H. Halim, menuding pemerintah daerah tidak peduli dengan aspirasi masyarakat dan justru membela perusahaan.
Desakan Hukum untuk CV. GSM
Aliansi menilai CV. GSM telah melakukan pelanggaran serius dan menuntut aparat hukum memproses perusahaan secara pidana.
Massa mengancam akan melakukan konsolidasi akbar dan melanjutkan aksi besar-besaran jika tidak ada solusi.
Mereka juga berencana mengadukan kasus ini ke tingkat nasional, termasuk ke Istana Presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup, untuk meminta keadilan hukum dan mengembalikan udara bersih untuk masyarakat Pandeglang.
(Iwan H)











