Home / Banten

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:35 WIB

Diduga Merusak Terumbu Karang PT WKC Sudah Koordinasi dengan RT, Kepala Desa, BPD serta Dinas Terkait

Banten, Suara Republik News -Menanggapi pemberitaan di beberapa media online berkaitan dengan Pembangunan Gedung 18 Lantai Hotel Grand Mercure milik PT Starmas Group yang berlokasi di pesisir pantai Desa Umbul Tanjung Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang Banten, yang diduga telah merusak dan atau mengeruk Terumbu Karang dalam pekerjaan membuat  Dermaga Kapal Pesiar yang selanjutnya di isi dengan membeli bahan material Pasir laut secara ilegal, dan menjadi sorotan publik.

Kepada awak media, Heri selaku pihak pelaksana dari  PT Wijaya Kusuma Contraktor ( WKC ), menyatakan bahwa pihaknya selaku pelaksana pembangunan Hotel Grand Mercure.

” Sejak awal kegiatan pembangunan hotel tidak ada masalah karena pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan RT, BPD, Kepala Desa Umbul Tanjung, bahkan Dinas terkait lainnya.

Ia, menambahkan bahwa, Pak Dimyati Natakusumah selaku Wakil gubernur Banten juga sudah datang ke proyek pembangunan Hotel, jelas Heri yang dihubungi awak media lewat telpon selulernya, Selasa 29 Desember 2025.

Ditempat terpisah, menyikapi adanya bantahan dari pihak PT Wijaya Kusuma Contraktor ( WKC ),

Asep Setiaji dari DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ) bersama beberapa Ormas dan LSM akan berkoalisi untuk melaporkan kepada pihak kementerian kelautan dan perikanan serta kementerian lingkungan hidup atas dugaan pelanggaran  Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (yang diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014), serta UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang dilakukan oleh pihak PT Wijaya Kusuma Contraktor ( WKC ), Tandasnya

Point yang akan kami laporkan yaitu

  1. Dugaan Pengrusakan Terumbu karang
  2. Menutup akses jalan publik dari jalan raya ke pesisir pantai
  3. Menggunakan bahan material Pasir laut dan urugan Tanah secara ilegal
Baca Juga  Drg Rully  Penggagas I-HATI untuk Tata Kelola Informasi  Memperkuat Kompetensi SDM

 

Kami berharap pihak pemerintah proaktif menindaklanjuti laporan pengaduan dari kami , tegas Asep.

 

 

Holid/team

Share :

Baca Juga

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut Kolaborasi dengan Pemprov Banten Kunci Kesejahteraan

Banten

Kegiatan Isbat Nikah di Kecamatan Mancak Mewujudkan Kehidupan Keluarga yang Sah dan Berlandaskan Hukum

Banten

HLM TPID, Wabup Serang Najib Hamas Pastikan Stok Pangan Jelang Akhir Tahun Aman

Banten

Kontingen Teakwondo Kota Serang Sabet Juara Umum 2 di Kejurprov Banten 2025

Banten

Galian Pasir C di Desa Ciginggang, Kabupaten Lebak, Memunculkan Pertanyaan tentang Keabsahan dan Dampak Lingkungan

Banten

Dirawat di RSDP Serang, Kondisi Bocah Pulo Tunda yang Tersengat Ikan Beracun Sudah Membaik.

Banten

5 Tahun Pasca Bencana, Korban Cigobang Masih Terkatung-Katung dalam Penderitaan

Banten

Musyawarah Desa Khusus Desa Cipeundeuy: Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Contact Us