Pandeglang, Suararepubliknews – Ahmad Jabidi, seorang warga Kabupaten Pandeglang, Banten, harus menjalani kehidupan yang sangat sulit dan memprihatinkan. Selama lima tahun terakhir, ia tinggal di sebuah bangunan yang tidak layak huni, mirip dengan kandang kambing. Bangunan yang terbuat dari bambu dan kayu dengan dinding anyaman bambu berukuran 2×5 meter ini tidak dapat melindungi Ahmad dari terik matahari yang menyengat dan dingin yang menusuk tulang.
Atap genting tanah liat yang bocor membuat Ahmad semakin kesulitan untuk hidup dengan layak. Air hujan merembes ke dalam bangunan, membuat kondisi hidupnya semakin tidak manusiawi dan penuh dengan penderitaan.
“Kurang lebih sudah lima tahun,” kata Ahmad Jabidi kepada wartawan di lokasi, Selasa (15/4/2025), dengan nada yang penuh kesedihan dan keputusasaan.
Ahmad tidak memiliki pilihan lain karena pendapatan yang diterimanya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia berharap dapat meninggalkan kehidupan yang penuh dengan kesulitan dan penderitaan.
Ahmad juga memiliki riwayat depresi dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Grogol. Namun, setelah dinyatakan sembuh, Ahmad berharap dapat hidup yang lebih baik dengan bantuan dari pemerintah. “Sempat dirawat, sekarang alhamdulillah sudah sembuh,” katanya dengan harapan yang terpancar di matanya.
Nusadi, adik kandung Ahmad Jabidi, mengungkapkan bahwa setelah orang tua mereka meninggal, Ahmad memilih untuk tinggal sendiri. “Dulu kami pernah tinggal bersama keluarga besar, tapi sekarang kakak saya lebih memilih untuk hidup sendiri,” kata Nusadi dengan nada yang penuh kepedulian dan kekhawatiran terhadap kakaknya.
Sekretaris Kelurahan Cilaja, Wawan Sukaryawanto, menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi detail tentang nasib Ahmad Jabidi. Namun, ia berjanji akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan membantu Ahmad jika memungkinkan. “Selama ini kita belum mendapatkan laporan terkait masalah itu, kita akan cek ke lokasi untuk verifikasi, benar atau tidak. Nanti kita arahkan untuk mendapatkan bantuan,” katanya dengan nada yang penuh komitmen.
Wawan menambahkan bahwa Ahmad dapat diusulkan untuk mendapatkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bantuan lainnya jika masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Kita cek dulu ke lokasi, berdiskusi terkait masalah tanah juga, bersertifikat atau punya orang tua. Nanti kita bantu segala sesuatunya,” pungkasnya dengan penuh harapan.
(Iwan H)