Home / Banten

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:52 WIB

PKS Kertajaya Dituding Buang Limbah Secara Ilegal

Lebak, Suararepubliknews – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kertajaya dituding melakukan pembuangan limbah kelapa sawit secara ilegal.

Dimana PKS yang berada di Kabupaten Lebak, Banten itu melakukan pembuangan tandan kosong (Tankos) di sekitaran jalan menuju Desa Bulakan.

“Baunya cukup menyengat, asal melintas jalan desa ini tercium aroma tidak sedap dari tankos itu. Sebab mungkin hanya 10 meter dari jalan,” ujar H Wawan, Jumat (18/7/2025).

 

Ia juga menduga bahwa pabrik yang merupakan unit bisnis dari PTPN IV itu tidak memiliki amdal.

Malah hak guna usaha (HGU) PKS itu telah habis masa berlakunya pada 2004 silam.

“Ini sudah kacau balau, seharusnya pemerintah setempat dari pihak provinsi, kabupaten dan DLHK melakukan penertiban. Jika dibiarka maka PKS ini akan semakin semena- mena,” tegasnya.

Bukan hanya disitu saja, sejumlah permasalahan juga masih menyerat nama PKS Kertajaya ini. Seperti permasalahan pembelian TBS kelapa sawit petani yang justru dinilai paling rendah jika dibandingkan dengan PKS lain di sekitar Banten.

Hal ini menurut Wawan sangat merugikan petani kelapa sawit. Dimana PKS berupaya menimba keuntungan besar tanpa memperhatikan nasib petani kelapa sawit.

“Sudah harga paling rendah, ingin untung besar, masih juga mencuri timbangan.”

“Sampai saat ini permasalahan dugaan pencurian timbangan itu juga tak kunjung kelar. Dimana petani dirugikan hingga milyaran rupiah,” tandasnya.( Iwan ).

Share :

Baca Juga

Banten

Pengungkapan Kasus Narkoba di Lebak: Sat Narkoba Polres Lebak Berhasil Amankan Tersangka

Banten

Halal Bihalal, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tekankan ASN Kembali Fokus Beri Pelayanan

Banten

Kejari Lebak Tingkatan Kasus Dana PNPM ke Penyidikan, Dugaan Korupsi Rp500 Juta

Banten

Bupati Ratu Zakiyah Ajak Jaga Akhlakul Karimah Anak Didik di HAB Kemenag ke-80.

Banten

Kontroversi Klarifikasi SPPG: Jagung Mentah Belum Terjawab

Banten

Sinergi Forkopimcam Cikeusik Bantu Warga Terdampak Banjir di Kampung Leuwigede

Banten

Publik Mendesak Inspektorat Segera Turun Untuk mengaudit MI al-faruq

Banten

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI.

Contact Us