Lebak, Suararpubliknews – Suasana hening Minggu pagi, 29 Maret 2026, di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, mendadak berubah mencekam.
Warga dihebohkan oleh aksi anarkis seorang pria berinisial HR, yang diduga mengalami gangguan mental, mengamuk di kediaman Kepala Desa Sukamanah, Alek.
Insiden ini tidak hanya menyebabkan kerusakan signifikan pada properti pribadi kepala desa, tetapi juga memicu reaksi emosional dari keluarga korban dan warga sekitar yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap pelaku.
Kejadian tragis ini bermula dari hal sepele. Menurut keterangan saksi mata, HR sebelumnya mendatangi penjaga portal di kawasan wisata Pantai Bagedur dan meminta “uang koordinasi”.
Permintaan yang tidak berdasar tersebut ditolak oleh penjaga portal, memicu kemarahan HR. Tanpa diduga, HR kemudian beranjak menuju rumah Kepala Desa Alek.
Dengan membawa cangkul di tangannya, HR tiba di kediaman kepala desa dan melampiaskan amarahnya.
Kaca-kaca rumah Kepala Desa Alek pecah berantakan, dan yang lebih parah, mobil dinas milik kepala desa yang terparkir di halaman pun tak luput dari sasaran amukan, mengalami kerusakan parah akibat hantaman cangkul HR.
Melihat kerusakan dan aksi brutal tersebut, keluarga Kepala Desa Alek dan warga sekitar yang geram langsung bertindak.
Emosi yang meluap-luap membuat mereka menyerbu HR, yang berakhir dengan dugaan penganiayaan terhadap pelaku.
HR akhirnya berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Malingping untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Malingping mengenai detail penyelidikan dan tindak lanjut kasus ini.
Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas motif di balik amukan HR, serta memberikan kejelasan mengenai kondisi kejiwaan pelaku dan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Kasus ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dan respons komunitas dalam menghadapi situasi krisis seperti ini










