Lebak, Suararepubliknews – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat untuk tidak mencari pekerjaan sebagai pekerja migran ke Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Senin 14 April 2025.
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan, dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnaker Lebak, Deni Triasih, menjelaskan bahwa imbauan ini didasarkan pada meningkatnya kasus TPPO yang melibatkan pengiriman tenaga kerja ke negara-negara tersebut. Banyak warga yang menjadi korban penipuan kerja di luar negeri, terutama di kawasan Asia Tenggara, dengan dijanjikan pekerjaan layak namun justru dieksploitasi atau dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi.
“Upaya preventif ini penting untuk melindungi masyarakat dari risiko TPPO. Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam merencanakan kerja ke luar negeri dan memastikan seluruh proses penempatan kerja dilakukan melalui prosedur resmi dan legal,” kata Deni.
Disnaker Lebak juga mengingatkan masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik perekrutan kerja mencurigakan. “Kami siap membantu dan memberikan informasi yang akurat untuk menghindari penipuan dan risiko yang tidak diinginkan,” tambah Deni.
Deni juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah TPPO. “Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban TPPO. Jika ingin bekerja di luar negeri, pastikan melalui jalur resmi dan konsultasikan dengan Disnaker atau BP2MI,” ujarnya.
Dengan imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban TPPO. Disnaker Lebak berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan bantuan kepada masyarakat dalam mencari pekerjaan yang layak dan aman.
Masyarakat dapat menghubungi Disnaker Lebak untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang prosedur resmi penempatan kerja ke luar negeri dan cara menghindari TPPO. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan kasus TPPO dapat diminimalisir dan masyarakat dapat terlindungi dari risiko penipuan dan eksploitasi.(Iwan H)