KPU Resmi Mengganti Tia Rahmania dari Posisi Caleg Terpilih DPR dengan Bonnie Triyana
Jakarta, suararepubliknews.com – Tia Rahmania, calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (Caleg DPR) terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), secara mengejutkan digantikan oleh Bonnie Triyana, sesama kader PDIP, menjelang pelantikannya yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2024. Pergantian ini dilakukan meskipun Tia sebelumnya mendulang suara tertinggi di Dapil Banten I dengan 37.359 suara sah.
Seperti dilansir dari sumber media terpercaya, penggantian tersebut dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 Tahun 2024, yang mengubah keputusan sebelumnya terkait penetapan calon terpilih anggota DPR. Menurut keputusan tersebut, Tia tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena sudah diberhentikan sebagai anggota PDIP. Alasan pemberhentian itu tidak disebutkan secara rinci.
“Saya baru mengetahui keputusan tersebut tepat tadi malam, 24 September 2024,” kata Tia dalam keterangannya pada Rabu, 25 September 2024.
Profil Tia Rahmania: Akademisi, Psikolog, dan Aktivis Perempuan
Tia Rahmania, yang lahir pada 20 Maret 1979 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, adalah seorang akademisi dan politisi PDIP. Sebagai psikolog yang fokus pada perkembangan anak dan pemerhati perempuan, Tia aktif dalam berbagai organisasi, termasuk sebagai Ketua Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) Wilayah Banten serta Ketua Umum Esport Indonesia (ESI) Kabupaten Pandeglang.
Selain itu, Tia juga menjabat sebagai Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten dan berperan dalam mendukung berbagai kampanye politik di Banten. Keanggotaannya di PDIP juga dibuktikan dengan keterlibatannya dalam berbagai kegiatan partai, termasuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PDIP dan Golkar.
Perjalanan Karir Akademik dan Aktivisme
Tia Rahmania adalah lulusan Universitas Indonesia dengan gelar Master Psikologi Perkembangan dan Anak. Dia juga berkuliah di Universitas Indonesia untuk gelar sarjana di jurusan yang sama. Saat ini, Tia berprofesi sebagai dosen dan psikolog di Universitas Paramadina, jabatan yang telah diembannya sejak tahun 2008.
Selama bekerja di Universitas Paramadina, Tia sempat menduduki sejumlah posisi penting, termasuk sebagai Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban pada 2017-2022. Selain itu, dia juga menjadi pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) periode 2020-2023 dan terlibat dalam Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten untuk periode 2022-2025.
Dengan latar belakang akademis dan pengabdian kepada masyarakat yang luas, Tia Rahmania diharapkan mampu berkontribusi besar di DPR. Namun, dengan keputusan terbaru KPU, perannya sebagai calon anggota DPR terpilih kini digantikan oleh Bonnie Triyana, yang memperoleh 36.516 suara, sedikit di bawah perolehan suara Tia.
Kontroversi dan Masa Depan Tia Rahmania di Dunia Politik
Pergantian mendadak ini menimbulkan banyak pertanyaan, terutama terkait alasan di balik pemberhentian Tia dari keanggotaan PDIP. Meski telah mendulang suara tertinggi, Tia harus menerima kenyataan bahwa perjalanannya ke kursi DPR terhenti.
Sementara itu, Bonnie Triyana, yang sebelumnya menempati posisi kedua, kini akan dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2024.
Pewarta: Iwan H
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024