Home / Jawa Barat

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:14 WIB

Tim Gabungan Polresta Cirebon Tertibkan Aksi Premanisme Bermodus Pungli terhadap Pedagang

Cirebon, Suararepubliknews – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon bersama personel Polsek Gempol berhasil mengamankan seorang terduga pelaku premanisme yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang kaki lima di kawasan Jalan Raya Pasar Minggu–Semplo, Desa Semplo, Kecamatan Palimanan Timur, Kabupaten Cirebon.

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas aksi pungutan liar yang diduga dilakukan oleh seseorang yang mengaku bagian dari salah satu organisasi masyarakat (ormas). Tepat pada Rabu (21/5) pukul 10.00 WIB, petugas melakukan operasi dan menangkap tangan seorang pria bernama LJ (48), yang merupakan warga Kelurahan Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp69.600 hasil pungutan liar, dompet berwarna coklat, satu unit sepeda motor Honda Beat merah-putih beserta kunci, satu unit handphone, dua bendel karcis retribusi ilegal bertuliskan lambang Ormas AJ, serta stiker ormas tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal dan pengakuan sejumlah pedagang, diketahui bahwa LJ setiap harinya melakukan pungutan kepada para pedagang kaki lima. Modus ini dilakukan dengan dalih iuran keamanan atas nama ormas.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan premanisme dan perlindungan terhadap masyarakat kecil dari praktik-praktik yang meresahkan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterlibatan pihak lain dalam aksi premanisme tersebut. Kami juga akan melakukan penyelidikan lanjutan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya. Kamis (22/05/2025).

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan praktik pungli maupun bentuk premanisme lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Baca Juga  Kebiasaan Baik Guru Olahraga Sdn Ci Bodas, Desa Mekar Sari, Kec. Pacet, Kab. Bandung, Membawa Makanan Dari Rumah

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.( Mh ).

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Polresta Cirebon Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Cipkon Jelang HUT ke-80 RI

Jawa Barat

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Parkir Liar di Area Alfamart Sindang Mekar

Jawa Barat

Polresta Cirebon Musnahkan 2.449 Knalpot Bising, Tegaskan Komitmen Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas dan Kenyamanan Warga

Jawa Barat

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 8 Pemuda yang Membawa Sajam

Jawa Barat

Kapolresta Cirebon Sapa Siswa SMPN 1 Gebang,  Berikan Edukasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja hingga Ajak Tertib Berlalu Lintas

Jawa Barat

Polresta Cirebon Sita 101 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Jawa Barat

Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Lalin Pagi Serentak dan Masif

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Pengamanan Kegiatan Arak-arakan Memayu Buyut Trusmi

Contact Us