Home / Maluku

Sabtu, 1 November 2025 - 16:59 WIB

Transformasi Digital Layanan SKCK di Polda Maluku: Tak Perlu Antre, Polda Maluku Hadirkan Layanan SKCK Digital Lewat POLRI Super App

MALUKU– Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui pemanfaatan teknologi digital, kini masyarakat dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara cepat dan praktis lewat aplikasi POLRI Super App — tanpa perlu mengantre panjang di kantor polisi.

Transformasi ini merupakan bagian dari upaya Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam menghadirkan layanan publik yang modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui POLRI Super App, yang tersedia di PlayStore dan AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, serta mencetak bukti pembayaran online sebelum datang ke kantor polisi untuk proses pencetakan SKCK.

Pejabat sementara Kasi Pelayanan Administrasi dan Keamanan (Yanmin) Ditintelkam Polda Maluku, Iptu Siti Nurjanah, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa inovasi layanan SKCK digital ini dirancang agar masyarakat dapat mengurus dokumen kepolisian dari mana saja, kapan saja, dengan mudah dan aman.

“Pembuatannya bisa sambil santai di rumah. Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen yang diminta, lalu cetak bukti pembayaran online. Setelah itu, masyarakat tinggal datang ke kantor polisi yang dipilih — termasuk Polda Maluku — untuk proses pencetakan dengan memperlihatkan identitas dan bukti bayar,” jelas Iptu Siti.

Menurutnya, sistem digital ini bukan hanya memangkas waktu antre, tapi juga meningkatkan akurasi data dan transparansi dalam pelayanan publik.

Kehadiran layanan digital Polri ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon SKCK di Polda Maluku, Laila Witra, mengaku sangat terbantu dengan kemudahan yang ditawarkan.

“Biasanya kalau urus SKCK harus datang pagi, bawa banyak berkas, dan antre lama. Sekarang tinggal isi lewat aplikasi di rumah, unggah berkas, dan datang hanya untuk ambil hasilnya. Prosesnya cepat dan petugasnya juga sangat membantu,” ungkap Laila.

Baca Juga  Situasi Pasca Konflik Berangsur-Angsur Kondusif: Warga Hunuth Dipulangkan dengan Pengawalan Humanis.

Testimoni positif seperti ini menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi pelayanan publik Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menanggapi keberhasilan implementasi layanan digital tersebut, Direktur Intelkam Polda Maluku, Kombes Pol. I Gede Arsana, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa transformasi pelayanan publik ini sejalan dengan visi Polri untuk terus beradaptasi dengan kemajuan zaman dan kebutuhan masyarakat.

“Digitalisasi pelayanan seperti SKCK online melalui POLRI Super App merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan

kemudahan, kecepatan, dan transparansi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, di mana pun berada, bisa mengakses layanan kepolisian dengan mudah,” ujar Dirintelkam.

Ia juga menekankan bahwa Polda Maluku akan terus melakukan pembaruan sistem dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar seluruh jajaran dapat memberikan pelayanan terbaik.

“Kami dorong seluruh personel di jajaran Ditintelkam untuk bekerja profesional, responsif, dan ramah terhadap masyarakat. Pelayanan publik adalah wajah Polri, dan kami ingin memastikan wajah itu selalu mencerminkan kepercayaan dan kemajuan,” tambahnya.

Polda Maluku berharap transformasi digital ini menjadi langkah konkret dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, melalui pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan.

Inovasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di ruang digital dalam melayani masyarakat.

Dengan hadirnya layanan berbasis teknologi seperti POLRI Super App, masyarakat kini dapat menikmati pelayanan kepolisian yang lebih dekat, mudah diakses, dan selaras dengan semangat Polri Presisi, menuju kepolisian yang modern, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan zaman.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bripda MS Segera Disidang Kode Etik di Bidpropam Polda Maluku

Maluku

Tersangka Terjerat Pasal 363 Juncto 65 KUHP Ancaman 5 Tahun Penjara. Polisi Luruskan Hoaks 35 HP Dan Emas

Maluku

Kapolda Maluku Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bersama Menko Polhukam secara Virtual, Pastikan Nataru Aman

Maluku

Hari Kedua Ops Zebra Salawaku Polda Maluku, Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia

Maluku

Kapolda Maluku Sapa Masyarakat Desa Fiditan, Tekankan Keamanan, Toleransi, dan Peran Orang Tua Jaga Generasi Muda

Maluku

Polri Siapkan Lahan Produktif di Perbatasan, Polsek Wertamrian Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Maluku

Polda Maluku Siagakan 707 Personel Amankan Malam Takbiran dan Salat Id di Ambon

Maluku

Kapolda Maluku Hadiri Perayaan Natal Nasional 2025 di Ambon, Perkuat Kebersamaan dan Nilai Kemanusiaan

Contact Us