Home / Maluku

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:23 WIB

Uang Rakyat Bukan Untuk Dicuri”, Tuntut Transparansi dan Penyelesaian Jalan Rusak

Uang Rakyat Bukan Untuk Dicuri”, Tuntut Transparansi dan Penyelesaian Jalan Rusak

AMBON, MALUKU -Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri peserta Aksi Damai menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Ambon, Selasa, 09.00 WIT.[Kejati]

Aksi ini menyoroti dugaan korupsi pada Proyek Jalan Namlea, Kabupaten Buru, Tahun Anggaran 2023, dengan nilai proyek Rp14,46 Miliar.

Dalam poster ajakan aksi, massa menyebut kondisi jalan saat ini rusak dan merugikan masyarakat. “Selamatkan Uang Rakyat, Tegakkan Keadilan!” menjadi salah satu seruan utama aksi.

“6 Tuntutan Massa Aksi”
Korlap Aksi, Muhammad Fadil, menyampaikan 6 tuntutan kepada Kejati Maluku.

Pertama, mendesak Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi proyek Jalan Namlea TA. 2023 secara profesional dan transparan.

Kedua, meminta Kejati mengumumkan perkembangan penyidikan kepada publik secara berkala.

Ketiga, memproses tegas semua oknum yang terlibat berdasarkan alat bukti.

Keempat, mengevaluasi total pelaksanaan proyek dan menjelaskan penyebab proyek mangkrak.

Kelima, menyelesaikan Jalan Namlea demi hak masyarakat Kabupaten Buru.

Keenam, menolak intervensi dan impunitas dengan prinsip korupsi harus dihukum tuntas.

“Jangan biarkan oknum koruptor merampok uang rakyat!” teriak massa saat orasi, dengan membawa spanduk bertuliskan UANG RAKYAT BUKAN UNTUK DICURI!

#### Tanggapan Kejati Maluku
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku menyatakan menghargai aksi penyampaian pendapat di muka umum.

“Kejati Maluku berkomitmen menangani setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, objektif, dan sesuai alat bukti yang ada. Kami tidak akan pandang bulu,” ujar Kasi Penkum Kejati Maluku saat menemui massa.

Pihak Kejati juga mengimbau masyarakat untuk menyerahkan data atau bukti tambahan jika memiliki, agar proses penyidikan berjalan lebih optimal.

“Klarifikasi Dinas PUPR Buru’
Sementara itu, Dinas PUPR Kabupaten Buru menyebut Proyek Jalan Namlea TA. 2023 memang menjadi perhatian.

Baca Juga  Polresta Ambon Ungkap Kasus Pencurian di Ambon, 25 Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan

“Kami siap berkoordinasi dan memberikan seluruh dokumen kontrak, realisasi fisik, dan kendala di lapangan kepada APH jika dibutuhkan. Untuk status penyelesaian jalan, kami akan sampaikan data teknisnya,” kata sumber dari Dinas PUPR Buru.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka terkait proyek tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku bagi semua pihak yang disebut.

( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Sinergi Polri dan Otoritas Pajak di Wilayah Kepulauan, Wakapolda Maluku Terima Audiensi KPP Pratama Ambon

Maluku

Dalami Kasus Pembakaran Hunut Durian Patah : 18 Saksi Diperiksa, Penanganan Kasus Sesuai Prosedur Hukum

Maluku

Aparat Bergerak Cepat Redam Ketegangan Antar Pemuda di Fiditan, Situasi Kota Tual Berangsur Kondusif

Maluku

Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, Menerima Kunjungan Silaturahmi Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) XV/Pattimur

Maluku

Puluhan Kendaraan Melanggar Aturan Lalulintas, Satgas Ops Zebra Salawaku Polda Maluku Berikan Teguran

Maluku

Pastikan Seleksi Bersih Dan Transparan, Irwasda Polda Maluku Awasi Langsung Rikkes Seleksi Akpol 2026

Maluku

Karo Ops Polda Maluku Ingatkan Personel Waspadai Dampak Situasi Global terhadap Kamtibmas

Maluku

Wakapolda Maluku Tegaskan Pentingnya Integritas dan Adaptasi Digital Kepada Calon Bintara Polri

Contact Us