Home / Tak Berkategori

Senin, 23 Desember 2024 - 21:34 WIB

Waka Polres Buru Kompo H.I Akmil Djapa Pengecekan Dan Menarik Senpi Yang Dipegang  Personil  Polres Buru

Waka Polres Buru Kompol H.Akmil Djapa Melakukan Pengecekan senpi dan penarikan Senpi yang berada di pegagng personil Polres Buru, Senin 23 Desember 2024

Buru, Suararepubliknews.com – Bertempat di lapangan apel Polres Buru Waka Polres Buru Kompol H.Akmil Djapa Melakukan Pengecekan senpi dan penearikqn Senpi yang berada di pegagng personil Polres Buru Senin 23 Desember 2024.

Kegiatan pengecekan dan penarikan senjata api (senpi) yang dilakukan oleh Wakapolres Buru Kompol H. Akimil Djap terhadap personel Polres Buru merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan, tertib administrasi, dan kepatuhan terhadap aturan penggunaan senjata api.

Penarikan senjata api dinas oleh Wakapolres Buru Kompol Akmil Djapa Yang di damping Oleh Pejabat Utama Polres Buru,dengan tujuan menertibkan administrasi dan pengamanan merupakan langkah strategis dalam menjaga profesionalisme dan efektivitas tugas kepolisian.

Penarikan senjata api (senpi) yang dipegang oleh personel dan pengamanannya di gudang logistik adalah langkah penting dalam manajemen inventaris dan pengendalian senjata dinas. Langkah ini menunjukkan bahwa Polres Buru menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola senjata api sebagai alat utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Beberapa alasan utama penyimpanan senpi di gudang logistik:

  1. Keamanan dan Kontrol: Menyimpan senjata di gudang logistik yang terjamin keamanannya mencegah potensi kehilangan, penyalahgunaan, atau pencurian.
  2. Evaluasi dan Perawatan: Senjata yang disimpan dapat diperiksa secara rutin untuk memastikan kondisi fisiknya tetap baik dan siap digunakan ketika diperlukan.
  3. Pengaturan Penggunaan: Senjata hanya akan dikeluarkan berdasarkan kebutuhan operasional atau tugas tertentu, sehingga penggunaannya lebih terkontrol.
  4. Kedisiplinan Personel: Dengan menarik senjata secara berkala, personel akan lebih disiplin dan mematuhi aturan terkait pemegang senjata api.

Langkah ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset institusi. Apakah ada informasi lain yang perlu ditambahkan terkait proses ini?(Dhet ).

Share :

Baca Juga

Kapolda Jabar Gelar Rakernis Reskrimum 2024: Penguatan Kompetensi Penyidik Menuju Penegakan Hukum Presisi dan Profesional
Polresta Cirebon Gelar Dapur Takjil Ramadhan, Patroli Ngabuburit Sambil Berbagi
Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba
“Jalan Poros Desa Malingping Utara Rusak Parah, Warga Lakukan Perbaikan Mandiri”
Kapolres Buru Adakan Silaturahmi Yang Lebih Dekat Dengan Para Purnawirawan Polri Dan Warakauri Di Kabupaten Buru
Satgas Ops Lilin Salawaku Polda Maluku Patroli di Bandara, Pelabuhan dan Terminal di Ambon
Kapolda Maluku;Kita Wujudkan Pilkada Yang Aman Dan Damai saat mengikuti Rakor Forkopimda Maluku 2024,
Bundling Inspirasi Batin 2025: Panduan Renungan Harian Sepanjang Tahun, Kini Hadir untuk Menemani Perjalanan Iman Anda

Contact Us