Lebak, Suararepubliknews – Warga Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, melakukan perbaikan mandiri pada jalan Poros Desa yang rusak parah, Selasa (1/4/2025). Jalan tersebut sepanjang hampir 1 kilometer, dengan lebar 3 meter, merupakan akses penghubung antara Jalan Desa Malingping Utara dengan Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Warga berinisiatif memperbaiki jalan tersebut, lantaran sudah hampir 15 tahun tidak pernah tersentuh pembangunan. “Kami sudah berupaya menanyakan soal penanganan jalan poros desa ini, baik kepada Kepala Desa Malingping Utara, maupun kepada pihak Kecamatan Malingping, katanya sudah berkali-kali, proposal usulan kegiatan dimasukan, namun tak pernah direalisasikan oleh Pemkab Lebak,” kata Nurdin, Ketua Karangtaruna Desa Malingping Utara.

Menurut Nurdin, selama ini, jalan Poros Desa yang menjadi tanggungjawab Dinas PUPR Kabupaten Lebak selaku penyelenggara Jalan, sudah beberapa kali melakunan survey lokasi dan juga pengukuran, namun hingga saat ini belum dilakukan penanganan. “Survey dan pengukuran jalan sudah beberapa kali dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak, namun hingga saat ini, belum ada upaya penanganan, baik rehab maupun pembangunan jalan, sehingga kami menilai bahwa Pemkab Lebak melalui Dinas PUPR Kabupaten Lebak, hanya sebatas memberikan janji manis, namun faktanya sudah hampir 15 tahun belum ada progres pembangunan sedikit pun.”
Jalan yang rusak tersebut melintasi beberapa kampung, di antaranya Kampung Pasirhaur, Kampung Cikadu, dan Kampung Talibukur. Warga di ketiga kampung tersebut sangat merasakan dampak dari kerusakan jalan tesebut.
Abah Uca, seorang perwakilan Warga, menyebutkan jika kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki, menghambat laju pertumbuhan perekonomian masyarakat. “Sudah bertahun-tahun tidak pernah diperbaiki, kami pun sangat menyayangkan kepada pemerintah Kabupaten Lebak, bagaimana masyarakat bisa maju, sementara akses jalannya saja rusak parah, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan, kami berharap untuk segera ditangani.”
Budi Angkat Purwondo, Kepala Desa Malingping Utara, membenarkan jika selama ini pihak Desa Malingping Utara dan pihak Kecamatan Malingping, terus mengusulkannya kepada OPD terkait, namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut. “Sejak tahun 2021, 2022, 2023, 2024, proposal usulan pembangunan, terus kami sampaikan, namun hingga saat ini, belum direalisasi, bahkan kami pun menyampaikannya kepada pihak-pihak terkait lainnya, namun hasilnya belum ada.”
“Kami sebagai pihak desa, merasa kecewa dengan kinerja Pemkab Lebak, yang tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal infrastruktur jalan. Kami berharap, Pemkab Lebak dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat dan segera merealisasikan pembangunan jalan yang telah diusulkan,” tambah Budi.
(Iwan H)











