Home / Tak Berkategori

Selasa, 25 Februari 2025 - 07:15 WIB

Wayahnya Bayar PBB, BAPENDA Kota Tangerang Gelar Pekan Panutan Pajak Tahun 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Pekan Panutan Pajak Tahun 2025 di Selasar Gedung Pemerintahan Kota Tangerang. Acara tersebut bertujuan untuk memenuhi target menaikkan Pajak pendapatan Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di tahun 2025 yang dibuka mulai tanggal 24 Februari 2025 sampai tanggal 26 Februari 2025.

Kepala Bapenda Kota Tangerang ‘Kiki Wibhawa’ menyatakan, target PBB-P2 di tahun 2025 harus mencapai sebesar Rp1,2 triliun. Pada tahun 2024, Bapenda melakukan pencapaian PBB-P2 dan BPHTB yakni naik 5% atau Rp.28 miliar dibanding 2023. Begitu juga dengan BPHTB 2024 yang naik 7% atau Rp40 miliar dibanding tahun 2023.

“Maka di tahun 2025 ini Pemkot Tangerang optimis melakukan pencapaian PBB-P2 dan BPHTB dan akan kembali menunjukkan tren positif. Tentu dengan kepatuhan para wajib pajak yang luar biasa dari tahun ke tahun,” tutur Kiki Wibawa, Senin 24 Februari 2025.

Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan Pelaksanaan Keuangan Daerah di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam lingkup pemungutan PBB dan BPHTB sesuai dengan Visi, Misi dan program Wali Kota sebagaimana dijabarkan dalam rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta sinergitas pemungutan PKB & BBNKB dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten.

Ada 14 Jenis Pelayanan:

  1. penerbitan Data Baru PBB -P2
  2. mutasi Sebagaian / Seluruhnya
  3. pembulatan SPPT
  4. Pembatalan SPPT
  5. Permohonan Salinan SPPT
  6. Penundaan Jatuh Tempo
  7. Keberatan Wajib Pajak
  8. Permohonan Restitusi
  9. Permohonan SK NJOP
  10. Permohonan Pengurangan
  11. Pengurangan Denda
  12. Pembatalan SK NJOP
  13. aktivasi NOP
  14. Keberatan Atas Pajak Terhutang

BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) membuka tiga (3) jenis Pelayanan.

  1. Validasi BPHTB
  2. Pengurangan Pensiunan
  3. Restitusi BPHTB.

Pelayanan tersebut saat ini dapat diakses melalui

#Tangerang Ayo#berSAMAmembangunKota#Bapendajuara#bapenda.tangerangkota.id

Pemerintah Kota Tangerang juga memberikan apresiasi PBB-P2 0% kepada para Veteran Republik Indonesia. Pemberian apresiasi diberikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang @maryono_hs , Sekretaris Daerah @hermansuwarman , serta didampingi Kepala BAPENDA Kota Tangerang @hkw_0_lima. (ADV)

 

Share :

Baca Juga

Sumsel

Jajaran DinKes Banyuasin Klarifikasi Perihal Dugaan Penyalahgunaan NIP Ganda

Tapanuli Raya

Tujuh Peserta Ikuti Seleksi Calon Direksi PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah
Bupati Humbang Hasundutan Resmi Buka Gerakan Pangan Murah untuk Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan

Banten

Singing Contest with Mermaid Kimmy 2026: Siapa Talenta Emas yang Memukau Juri?*

Tapanuli Raya

Pemkab Humbang Hasundutan Pendidikan Keuangan dan Budaya Menabung Sejak Dini bagi Siswa SMP
Bakamla RI Beserta 5 Negara ASEAN Sepakati Draf Pembentukan ASEAN Coast Guard Forum (ACF)
Operasi Mantap Praja Salawaku 2024: Polda Maluku Amankan Pendaftaran Balon Gubernur
Penuh Khidmat, Polresta Cirebon Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

Contact Us