Home / Tak Berkategori

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:25 WIB

10 KPM Terima BLT DD tahap Tiga tahun 2026 Desa Ngre

Tulungagung , srn – Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengatur BLT Desa tahun 2025 adalah Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024. Permendes ini mengatur tentang petunjuk operasional penggunaan Dana Desa untuk BLT Desa, Tulungagung 07/07/2026.

BLT Desa tahun 2025 difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem di desa.

Dana Desa yang dialokasikan untuk BLT Desa maksimal 15% dari total anggaran Dana Desa, Tulungagung (07/07/2026)

Untuk menentukan penerima BLT Desa, desa dapat melakukan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS). Dalam musyawarah ini, desa akan menetapkan keluarga yang berhak menerima BLT Desa.

Kriteria penerima BLT Desa, antara lain:

Keluarga yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

Keluarga yang memiliki anggota dengan penyakit kronis atau disabilitas

Keluarga yang kehilangan mata pencaharian

Rumah tangga dengan anggota tunggal lansia

Suatu contoh yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Ngrejo kecamatan Tanggunggunung (07/07/2026),dengan penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026 sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat sebagai mana di Tegaskan oleh Sujarwo selaku kepala desa Ngrejo

“Sebagai mana Permendesa kami Pemerintah Desa Ngrejo di tahun 2026 ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Yang mana setiap KPM menerima Penyaluran sebesar Sembilan ratus ribu rupiah dengan perhitungan penerimaan tiga ratus ribu di setiap bulan yang meliputi Juli,Agustus dan September”,… Yps/kbt

Share :

Baca Juga

Dekranasda Humbahas Pameran Inacraft Di JCC Senayan

Banten

Diduga Oknum Anggota BPD Desa Ciherang Lakukan Pungutan Liar BLTS
Bawaslu Humbahas Ajak Insan Pers Aktif Awasi Pemilu Serentak 2024: Tegakkan Pemilu Jujur, Adil, dan Transparan
Longsor dan Banjir Melanda Kabupaten Serang, Akses Jalan Terputus
Gatra Lakukan Demo di Pabrik Biji Plastik, Kantor Stpol PP dan Puspem Kota Tangerang

TNI/Polri

TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru
Pemdes Pakisrejo gelar Musrenbangdes,RKPDesa dan RKPD Kabupaten Tahun anggaran 2025

Maluku

Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pornografi dan Pelecehan Seksual ke Kejaksaan

Contact Us