Home / Buru

Sabtu, 18 Maret 2023 - 23:04 WIB

Diduga Nobatkan Raja Tandingan, Ali Wael CS Dipolisikan ke Polres Pulau Buru

Namlea,Suarareubliknews.com -Raja Petuanan Kaiely Abdulah Wael resmi melaporkan Ali Wael Cs ke Polres Pulau Buru karena diduga merencanakan kegiatan acara, MATAWA JOU KAIELY FEHUT.di Desa Wabsalid Kecamatan Lolong Guba hari ini.Sabtu,(18/3/2023 dini hari)

” Terungkapnya dugaan rencana  Ali Wael Cs, beredarnya Undangan adat, yang mengatas namakan Persekutuan Hukum adat Petuanan Kaiely dengan isi undangan untuk menghadiri acara, pengukuhan Fandy Azhari Wael sebagai Raja Petuanan “Kaiely, yang telah dilakukan pada hari saptu18/3/2023.

” Hal ini dianggap bertentangan  dengan ketentuan hukum adat dalam proses pengukuhan Raja yang selama ini telah dilakukan sesuai warisan sakral adat yang di lakukan di titar pito (desa waeflan/tanah merah)

Sehingga raja petuanan Kaiely memutuskan melaporkan dugaan perbuatan Ali Cs  resmi kepihak SPKT Satuan pelayanan kepolisian Terpadu Polres Pulau Buru.

Sekitar pukul, 21.00.WIT.                    

Dalam laporan tertulis yang diterima IPDA Engi di ruang SPKT di situ tertulis memohon untuk meminta Kapolres Pulau Buru agar kiranya dapat mengambil tindakan hukum terhadap,Saudari,Fandi Ashari Wael S.STP,Hinolong Baman ( Manalilin Besan ) Ali Wael ( Kaksodin Wahidi )Furtellu (

Linus Nurlatu ) H.Umar Nurlatu

( Ketua Pelaksana /Oknum Pemda

Buru,Kadis DL Kabupaten Buru,

M.Adji Hentihu  diduga akan melakukan kegiatan pelantikan Fandi Ashari  Wael sebagai Raja Kaiely.

Demikian disampaikan Raja Petuanan Kaiely,Abdullah Wael kepada media ini melalui via telpon seluler,Sabtu,18/3/2023.

“Saya menuntut  agar Kapolres Pulau Buru segera menghentikan  kegiatan pengukuhan. Apabila menurutnya Andaikata bila  tidak dihentikan dan  bila hal ihwal nanti terjadi maka dalam hal ini pihak kepolisian harus bertanggung jawab.Tegasnya.

” Dijelaskan, keterlibatan secara langsung yakni, Hinolong Baman,,Kaksodin Wahidi dan Haji Umar Nurlatu,  ketiganya selaku pelaksana pengukuhan sesuai undangan yang beredar .

Baca Juga  Pemdes Dava Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anggaran Dana Desa (DD) tahap I Tahun 2022

” Tetapi dalam rekaman via nada dering dan Online yang beredar dikalangan tertentu, terdengar suara Hinolong Baman,( Manalilin )menyangkal bila dirinya tidak ikut terlibat diacara tersebut, sanggahnya.

Suaranya terdengar berkata kalau dirinya tidak merasa pernah melakukan Cap Jempol dalam undangan untuk menghadiri pengukuhan Fandi Ashari Wael sebagai Raja Kaiely.jelas,”Manalilin,

selanjutnya Raja Kaiely Abdullah Wael beserta rombongan menemui hinolong pada pukul-19-17 malam di kediamannya di Desa lolong gubah dijelaskan hinolong bawasanya kedatangan rombongan Ali Wael beserta Bupati Buru itu untuk silaturahmi bukan persoalan raja.

Karena mereka datang bersamaan pak PJ bupati makanya ditemui oleh saya selaku hinolong.jadi kesimpulannya raja yang shah secara adat adalah Abdullah Wael, bukan Fandi Wael Kalopun Kapsodin mau memilih dia silakan saja, karena Jou Kaiely hanya satu kali dinobatkan dan saya selaku hinolong tidak bisa pungkiri itu,karena hal itu sangat sakral.”jelas hinolong dalam pertemuan itu

“Selain itu beredar rekaman pembicaraan melalui via telpon,antara Umar Nurlatu dengan seseorang tokoh adat Terdengar Suara Umar membantah bila dirinya tidak pernah membubuhi tanda tangan yang tertera dalam undangan nama Umar Nurlatu selaku ketua Pelaksanaan pelantikan.

yohanis Nurlatu (Matatemon) kepada media ini saat di hubungi melalui via telpon seluler,Sabtu,18/3/2023

pukul,17.30 wit.

“Yohanis sangat menyayang kan ikut campurnya Adji Hentihu ( kadis LH ) Pemda Buru dan Asis Hentihu tentang urusan petuanan Kaiely..

padahal selama ini kami para tokoh adat petuanan Kaiely tidak pernah mencampuri urusan di Vena leisela sana.Sesal Matatemon dengan nada tegas.

“Menurutnya,Mana ada raja di atas raja dalam satu kerajaan setahunya, pengukuhan raja telah selasai sekarang tidak ada lagi pengukuhan.Jelasnya.

Yohanis menuturkan tempat pengukuhan raja yang benar yakni, didusun tanah merah dan Kutbesi bukan didesa Wabsalid dan itu salah.

Baca Juga  Satga OMB Polres Kepulauan  Tanimbar Kawal Masuknya Surat Suara DPD RI

Yohanis Nurlatu selaku Matatemon mempertanyakan kewenangan Linus Nurlatu sebagai apa  sehingga ikut serta diacara pengukuhan.yang suda berjalan

“Ditambahkan,Proses pengukuhan Raja itu dianggap sah bila hadirnya Soar Pito Soar Pa,Alasannya Soar pito dan Soar pa yang menentukan bukan yang lain lain.Tutupnya. ( Red )

Share :

Baca Juga

Buru

Kapolda Bersama Forkopimda Maluku Ikut Vicon Pemantauan Malam Ganti Tahun

Buru

Hadiri Syukuran YKB ke 44 Tahun, Kapolda Berikan Piagam Penghargaan Kepada Pengurus Terlama

Buru

Masyarakat Saparua Mengutuk Keras Kegiatan Penampungan BBM  Oleh Emus Lawalata Pemilik Enam SPBU ateri, Galala, SBB, Maluku Tenggara Tulehu dan Saparua

Buru

Kapolda Maluku;Kolaborasi dalam Penegakan Hukum di Bidang Jasa Keuangan Penting Dilakukan

Buru

BUNDA MIRNA YANG TIDAK PERNA KAPOK MENJADI DONATUR TAMBANG ILEGAL KINI DI LAPORKAN KE POLRES BURU

Buru

PN Hunipopu Piru Menjadwalkan Sidang Terhadap Kasus Maya,  Jatuh  31 Januari 2024

Buru

Satgas Tmmd Ke-120 Kodim 1506/Namlea, Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Masyarakat

Buru

H.Endang Sahri Lukmansyah Kecewa ” Pemilu 2024 Banyak Terjadi Kejanggalan

Contact Us