Home / Tak Berkategori

Kamis, 18 Januari 2024 - 08:06 WIB

194 Butir Disita Obat Terlarang , Pelaku Diamankan di Toko Fotocopy Cipondoh

Unit Reskrim Polsek Cipondoh Tangerang sitao bat terlarang Rabu (17/1/2024).

Suara Republik news. Com. Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan seorang penjaga toko, AS (21), di Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang pada Rabu (17/1/2024). Penangkapan tersebut terkait penjualan obat-obatan terlarang daftar G atau obat keras tanpa izin edar.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis, mengungkapkan bahwa informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut. Petugas berhasil menyita 194 butir obat terlarang, termasuk 190 butir Tramadol dan 4 butir Alfrazolam, bersama dengan uang hasil penjualan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pelaku, AS, telah mengakui menjual obat-obatan terlarang atas suruhan bos pemilik toko berinisial BB. Barang terlarang ini ditemukan di dalam mesin fotocopy dalam bentuk tablet siap jual.

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Polisi masih memburu pemilik toko yang telah diidentifikasi sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

Rosita

Share :

Baca Juga

Netanyahu Bubarkan Kabinet Perang Internalnya
Tragis! Seorang Ayah di Tangerang Selatan Tega Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan Seharga Rp 15 Juta
Prediksi Qarabag vs Ajax di Liga Europa: Ujian Berat untuk Sang Juara Azerbaijan
Kapolda NTB Pastikan Kesiapan Pengamanan Jelang MotoGP Mandalika 2024: Ribuan Personel Siap Amankan Gelaran Internasional
Benarkah Naik Motor Malam Hari Bisa Bikin Paru-Paru Basah? Yuk, Simak Faktanya!
Merasa Ada Mis Informasi Anggota DPRD  Lebak,Berdamai dan Maafkan Ketua Panwascam Cijaku
Meriahkan HUT RI yang ke 78,Desa Winong Gelar Piala Bergilir Turnamen Putsal

Maluku

Tersangka Premanisme di Bogor Ditangkap di Ambon

Contact Us