Home / Tak Berkategori

Kamis, 9 Februari 2023 - 20:05 WIB

Merasa Ada Mis Informasi Anggota DPRD  Lebak,Berdamai dan Maafkan Ketua Panwascam Cijaku

Anggoat DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah sepakat berdamai dengan Ketua Panwascam Cijaku Lalang Ganda Sukmaya (saling berjabat tangan) di Kantor UPT Dinas PUPR Provinsi Wilayah Lebak, Banten, Kamis (9/2/2023).

.

LEBAK, SUARAREPUBLIKNEWS.COM – Setelah Sempat ramai pemberitaan di Media Online  antara Anggota DPRD Lebak dan Ketua Panwascam Cijaku Lalang Ganda Sukmaya terkait pernyataan dugaan pencemaraan nama baik yang sempat akan di laporkan ke Polda Banten, akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat perjanjian secara tertulis di Kantor UPT Dinas PUPR Provinsi Wilayah Lebak, Banten, Kamis (9/2/2023). Hal tersebut disampaikan Anggoat DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah pada awak media, ini alasannya.

Menurut Agus Ider Alamsyah setelah dilakukan pertemuan dengan kedua belah pihak dan melakukan diskusi secara musyawarah mengaku ada mis komunikasi dan simpang siur informasi di antara kedua belah pihak. Sehingga, dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai secara tertulis.

” Setelah saya musyawarah dengan pihak Lalang ternyata ada simpang siur sebuah pernyataan yang membuat mis komunikasi. Dalam musyawarah tersebut kita juga sempat membahas persoalan tersebut dan telah ditemukan adanya mis komunikasi sehingga terjadi adu argumen perpecahan. Namun, alhamdulillah sudah ada jalan keluarnya. Semua pasti punya kekurangan dan kehilapan yang harus kita saling maafkan dan saya memafkan Lalang,” kata Agus Ider Alamsyah.

Kata Agus, ini menjadi sebuah proses pengalaman dan pelajaran sekaligus pengingat terhadap sesama yang mungkin akan terjadi kepada siapapun. Untuk itu, kata dia, komunikasi yang baik itu sangat penting agar tidak terjadinya perpecahan antar sesama.

” Semoga tidak ada lagi mis komunikasi yang menjadi penyebab perpecahan antar sesama. Untuk itu, sangat penting komunikasi yang baik kepada siapapun,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah merasa nama baiknya di cemarkan karena dituding melakukan pengancaman terhadap Lalang Ganda Sukmaya, anak dan istrinya. Namun pernyataan Ketua Panwascam Cijaku tersebut di bantah dan sempat akan di Laporkan ke Polda Banten.

Hal tersebut bermula karena adanya dugaan Pungutan Liar terhadap Sahri salah satu pendaftar Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Untuk Desa Ciapus  Kecamatan Cijaku yang juga sempat melaporkan Ketua Panwascam Cijaku ke Bawaslu Kabupaten Lebak yang di dampingi oleh anggota DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah.

(Wan)

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Pastikan Program Makan Bergizi Polri Berjalan Sesuai Standar: 3.465 Ompreng Dibagikan Untuk Siswa Tk Hingga Sma
Wakapolda Maluku Cek Kesiapan Personel Satgas OMP Salawaku untuk Pengamanan Debat Pilkada 2024
MLS Pecahkan Rekor Jumlah Penonton dengan 11 Juta Penggemar: Pengaruh Messi dan Paket Tiket Menjadi Faktor Utama
Kasus Perkara Tanah Seluas 68.350 M2 Kembali Tertunda
Kisah Keberanian dan Keteguhan Nabi Muhammad dalam Menghadapi Bahaya
Disporapar Kabupaten Serang Gelar Kejuaraan Antar Kampung (Tarkam) Kemenpora 2024: Ajang Lahirkan Bibit Atlet Muda dan Promosi Desa Wisata
Lurah Warnasari Sigap Antisipasi Jalan Rusak, Warga Harapkan Perbaikan Segera
Polres Karimun Melakukan Monitoring Mengenai Ketersediaan Sembako Dan Minyak Goreng.

Contact Us