Home / Tangerang Raya

Selasa, 28 Februari 2023 - 11:34 WIB

Kasus Perkara Tanah Seluas 68.350 M2 Kembali Tertunda

Sidang perkara tanah kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang terdakwa Joko sukamtono, Senin 27-2-2023.

Tangerang –  Sidang perkara tanah kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang Senin 27-2-2023 dengan terdakwa Joko sukamtono .

Joko sukamtono didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum karena memalsukan sertifikat 3 bidang tanah seluas kurang lebih 2513 M2 yang berlokasi di wilayah Dadap

Pada saat sidang dua minggu sebelumya  Jaksa Penuntut Umum sempat gontok gontokan dengan Penasehat Hukum terdakwa Thomson Situmeang di ruang sidang karena Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menunjukkan surat asli dari tanah tersebut  , yang di pertanyakan Penasehat Hukum terdakwa .

Jaksa Penuntut umum hanya bisa menunjukkan fhoto copy yang sudah dilegalisir .

Sidang lanjutan hari Senin tanggal 27-2-2023 kembali dibuka namun Jaksa Penuntut umum tidak dapat menghadirkan saksi sehingga sidangpun kembali ditunda .

Penasehat Hukum terdakwa Thomson Situmeang merasa kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum syahnara dari Kejari kota Tangerang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Arif Budi Cahyono karena terlihat dari beberapa kali persidangan kedua penegak hukum ini berpihak pada pelapor .

Terdakwa pernah katakan ” saya ” tidak melakukan seperti yang dikatakan oleh saksi pelapor yaitu Sutrisno .

Tapi faktanya masih ada disana setiap hari .

Itu sebabnya saya menanyakan , apakah sudah dipanggil secara sah ?

Jaksa bilang tidak ,  karena kami memanggil dengan panggilan   chat waths up .

Begitu pentingnya saksi dalam membuka suatu kasus/ perkara tapi jaksa membuatnya seolah olah tidak penting .

Apa yang disembunyikan jaksa dalam hal ini sembari mengakhiri pembicaraan dengan awak media .

Tio.

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Prakiraan Cuaca pada Hari Rabu, 13 Juni 2024 untuk Kota Tangerang dan Kota di Sekitarnya

Tangerang Raya

Ayu Kartini Ketua JTR Kota Tangerang Dipolisikan Diduga Lakukan Penipuan

Tangerang Raya

Anggota DPRD Kota Tangerang Theresia Megawati Wijaya Fraksi PSI Mengapresiasi Program Eazy Passport Kementrian Imigrasi

Tangerang Raya

Menyambut HUT ke-31 Kota Tangerang, Kecamatan Pinang Gelar Pasar Murah Dan Aneka Lomba

Tangerang Raya

Mantan Kades dan Rekan-Rekannya Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Mafia Tanah di Tangerang, 25 anuari 2024

Tangerang Raya

Tanah Oleh PDAM Tirta Benteng, Menimbulkan Kontroversi Hukum Baik Pidana dan Perdata

Tangerang Raya

*Intan Nurul Hikmah Sapa Warga Desa Karang Harja, Fokus pada Pendidikan dan Kesejahteraan*

Tangerang Raya

Rakerda PD PEWARNA Banten: Kualitas Informasi di Era Digital Jadi Prioritas Utama

Contact Us