Home / Tak Berkategori

Selasa, 28 Februari 2023 - 11:34 WIB

Kasus Perkara Tanah Seluas 68.350 M2 Kembali Tertunda

Sidang perkara tanah kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang terdakwa Joko sukamtono, Senin 27-2-2023.

Tangerang –  Sidang perkara tanah kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang Senin 27-2-2023 dengan terdakwa Joko sukamtono .

Joko sukamtono didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum karena memalsukan sertifikat 3 bidang tanah seluas kurang lebih 2513 M2 yang berlokasi di wilayah Dadap

Pada saat sidang dua minggu sebelumya  Jaksa Penuntut Umum sempat gontok gontokan dengan Penasehat Hukum terdakwa Thomson Situmeang di ruang sidang karena Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menunjukkan surat asli dari tanah tersebut  , yang di pertanyakan Penasehat Hukum terdakwa .

Jaksa Penuntut umum hanya bisa menunjukkan fhoto copy yang sudah dilegalisir .

Sidang lanjutan hari Senin tanggal 27-2-2023 kembali dibuka namun Jaksa Penuntut umum tidak dapat menghadirkan saksi sehingga sidangpun kembali ditunda .

Penasehat Hukum terdakwa Thomson Situmeang merasa kecewa dengan Jaksa Penuntut Umum syahnara dari Kejari kota Tangerang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Arif Budi Cahyono karena terlihat dari beberapa kali persidangan kedua penegak hukum ini berpihak pada pelapor .

Terdakwa pernah katakan ” saya ” tidak melakukan seperti yang dikatakan oleh saksi pelapor yaitu Sutrisno .

Tapi faktanya masih ada disana setiap hari .

Itu sebabnya saya menanyakan , apakah sudah dipanggil secara sah ?

Jaksa bilang tidak ,  karena kami memanggil dengan panggilan   chat waths up .

Begitu pentingnya saksi dalam membuka suatu kasus/ perkara tapi jaksa membuatnya seolah olah tidak penting .

Apa yang disembunyikan jaksa dalam hal ini sembari mengakhiri pembicaraan dengan awak media .

Tio.

Share :

Baca Juga

Korban Kebakaran di Kemayoran Diungsikan ke Posko Polres Metro Jakpus
Danrem 071/Wijayakusuma Tarling di Kodim 0710/Pekalongan
Musrenbangdes Desa Kresikan membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026″
Jalan Hubungan Gampong Blang Perlu Diperluas

Tapanuli Raya

Bupati Humbahas Kembali Tinjau Jalan Perbatasan Kabupaten Humbahas Dengan Pakpak Bharat
Pemerintah Kabupaten Humbahas Laksanakan Musrenbang RKPD 2027 di Doloksanggulc

Maluku

Kapolres Maluku Tengah Pimpin Upacara PTDH In Absentia Satu Perwira
Mewakili Pangkoopsud II, Irkoopsud II Hadiri Kegiatan Buka Puasa Bersama dalam rangka Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Sulsel

Contact Us