Home / Tak Berkategori

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:38 WIB

Musrenbangdes Desa Kresikan membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026″

Tulungagung, suararepubliknews.com 22/01/2025 – Pemerintah terus berupaya memajukan wilayahnya melalui berbagai program pembangunan. Salah satu kegiatan penting dalam pemerintahan desa adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP). RKP Desa menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2015 tentang pedoman perencanaan pembangunan desa.

Musrenbangdes Kresikan: Membahas Rencana Kerja untuk 2026

Pemerintah Desa Kresikan Kecamatan Tanggunggunung mengadakan Musrenbangdes pada hari Rabu 22 Januari 2025 dengan tema “Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2026.”

Acara ini dihadiri oleh Camat Tanggunggunung beserta Kasi PMD, pendamping desa Kecamatan Tanggunggunung, bhabinkamtibmas Desa Kresikan,Kepala Desa Kresikan beserta seluruh perangkat desa, LPM,KPMD BPD, RT/RW, PKK, kader posyandu,Bidan Desa, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat.

Pentingnya RKP Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sukri selaku Kepala Desa Kresikan menegaskan bahwa RKP Desa adalah rutinitas wajib setiap tahun untuk memajukan wilayah desa.

“Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas kegiatan di tahun yang akan datang (tahun 2026). Harapan kami, mana yang harus diprioritaskan harus terlaksana dengan kesepakatan bersama.

Jangan sampai setelah diusulkan terjadi gejolak di kemudian hari, karena sudah tersusun dengan Rencana Kinerja Pemerintah Desa (RKP). Selanjutnya, dalam penyusunan RKP Desa, sepenuhnya kami serahkan kepada tim kinerja yang diketuai oleh Bapak Sekretaris Desa,” jelasnya

Lanjut,”Kolaborasi Semua Elemen Masyarakat

Musrenbangdes Desa Kresikan menjadi wadah kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan desa. Partisipasi aktif dari berbagai pihak memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat”,imbuhnya. (Yps/Kbt)

Share :

Baca Juga

Akibat Hujan Deras Sebabkan Banjir dan Longsor di Sukajaya Lebak.
Pemerintahan Desa Cipeundeuy Kembali Salurkan BLT-DD Tahap IX Untuk 93 KPM.
Yusril Ihza Mahendra Ditunjuk sebagai Menko Hukum dan HAM: Sosok Pengacara Ulung dengan Karir Politik dan Pemerintahan
Jelang Penghitungan Suara, Polda Maluku Gelar Patroli Skala Besar di Ambon
Stonehenge: Misteri Monumen Prasejarah di Dataran Salisbury
Puluhan Eks Jamaah Islamiyah di Maluku Kembali ke NKRI: Harapan Baru untuk Masa Depan Bersama
Yadi Anggota Satpol PP Lebak, Terancam Lumpuh Akibat Aksi Demo, Kembali Dirujuk ke RS Hermina Daan Mogot
Polda Maluku Kerahkan 126 Personel BKO ke Kepulauan Aru untuk Amankan Pilkada

Contact Us