Home / Tak Berkategori

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:55 WIB

30 Anggota DPRD Humbang Hasundutan Dilantik: Siap Jalankan Tugas untuk Lima Tahun Ke Depan

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, Marta Napitupulu, S.H., M.H., secara resmi melantik 30 anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) periode 2024-2029 dalam sebuah Sidang Paripurna Istimewa yang diselenggarakan di Kantor DPRD Humbahas, Komplek Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, pada Senin, 30 September 2024

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, Marta Napitupulu, S.H., M.H., secara resmi melantik 30 anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) periode 2024-2029 dalam sebuah Sidang Paripurna Istimewa yang diselenggarakan di Kantor DPRD Humbahas, Komplek Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, pada Senin, 30 September 2024

Pelantikan Anggota DPRD Humbahas Periode 2024-2029: Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah Serentak dan Memperkuat Kedaulatan Rakyat melalui Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

Doloksanggul, suararepubliknews.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, Marta Napitupulu, S.H., M.H., secara resmi melantik 30 anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) periode 2024-2029 dalam sebuah Sidang Paripurna Istimewa yang diselenggarakan di Kantor DPRD Humbahas, Komplek Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, pada Senin, 30 September 2024. Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para wakil rakyat terpilih hasil Pemilu 2024.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, S.E., sejumlah tokoh penting, di antaranya anggota DPRD Sumut, Manaek Hutasoit dan Lambok Andreas Simamora, Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim A, serta Pabung 0210/TU Mayor Ojak Simarmata. Hadir pula Sekda Chiristison Rudianto Marbun, M.Pd., Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry A. Gultom, S.H., Ketua KPU Humbahas Meena Cibro, dan Ketua Bawaslu Henry W. Pasaribu, bersama para keluarga anggota DPRD yang dilantik.

Daftar Lengkap Anggota DPRD Humbahas 2024-2029 yang Dilantik

Berikut adalah nama-nama anggota DPRD Humbahas periode 2024-2029 yang resmi dilantik:

  • PKB: Roganda Tinambunan
  • Gerindra: Andreas Yudhistira S. Ds, Indra Nainggolan, S.Sos M.S.P, Bosfer T. Rikardo Nababan
  • PDI Perjuangan: Nikodemus Munte, Jamonang Nababan
  • Partai Golkar: Parulian Simamora, Antonius P. Simamora, S.T., Rustam Marbun, Rosmintayani Simamora, Manambatua Simamora, Radna Fride Marbun, S.E. M.Si., Maurip Hasiholan Lumban Gaol, S.A.B., Bantu Tambunan, Juper P. Sinambela, S.P.
  • Nasdem: Marsono Simamora, Jorotman Purba, Gerhana Tumanggor, S.Pd.K., Normauli Simarmata
  • Hanura: Muslim Simamora, Martini Purba, S.E., Hartono Lumban Gaol, Jessika Avelina Simamora, S.A.B., Labuan Sihombing
  • PAN: Tomos Pangkiriman Purba, A.Md.
  • Demokrat: Bresman Sianturi, S.H.
  • PSI: Poltak Purba, S.T.
  • Perindo: Guntur Sariaman, S.T., Jannus Lumban Batu, Lam Marganda Silaban, S.E.
Penyerahan Palu dan Pidato Sambutan Mendagri

Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, pimpinan DPRD Humbahas periode 2019-2024, yang dipimpin oleh Ramses Lumban Gaol, S.H., menyerahkan palu pimpinan kepada pimpinan sementara DPRD Humbahas periode 2024-2029, yaitu Bantu Tambunan dari Partai Golkar dan Jessika Avelina Simamora dari Partai Hanura.

Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, S.E., menyampaikan sambutan Mendagri yang menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai sarana demokrasi dalam melaksanakan kedaulatan rakyat. Bupati Dosmar mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD terpilih yang telah dilantik.

“Ini adalah puncak dari seluruh rangkaian pelaksanaan pemilihan umum yang menandai dimulainya peran penting DPRD dalam membentuk peraturan daerah, menyusun anggaran, serta melakukan pengawasan yang efektif,” katanya.

Tantangan dan Peran DPRD dalam Pilkada Serentak 2024

Dalam sambutannya, Bupati Dosmar juga menekankan pentingnya peran anggota DPRD dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Sebagai mitra kepala daerah, DPRD diharapkan dapat mengawal jalannya setiap tahapan Pilkada, mulai dari pengawasan masa persiapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih. “Kesuksesan Pilkada Serentak tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, melainkan merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Bupati.

Fungsi dan Tugas DPRD: Memastikan Pemerintahan Daerah Berjalan Efektif

Sebagaimana diatur dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan. Peran ini penting dalam memastikan pemerintahan daerah berjalan dengan baik melalui prinsip checks and balances antara DPRD dan kepala daerah.

Dengan semangat baru dan harapan besar dari masyarakat, para anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2024-2029 diharapkan dapat menjalankan amanah yang telah diberikan dengan baik serta turut berkontribusi dalam memajukan daerah selama lima tahun ke depan.

Pewarta: Demak Siburin
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Penembakan dan Serangan Artileri di Khan Younis: 129 Orang Tewas dalam Lima Hari
Wonderkid Leny Yoro Menjadi Bintang dalam Debutnya Bersama Man United
Polres Karimun Bersama Satgas Pangan melaksanakan Sidak di Pusat Perbelanjaan di Karimun.
Danrem 071/Wijayakusuma ramaikan Gowes kerukunan Hari Amal Bhakti Kemenag ke 77.
Jumat Sehat, Personil Polsek Talun Laksanakan Olahraga Pagi

Maluku

Terapkan Perdes Pengendalian Miras Ilegal, Raja Ohoi Sathean: Perilaku Kekerasan Berkurang
Kejaksaan Agung Bantah Tuduhan Plagiat dan Sumpah Palsu dalam Praperadilan Tersangka TTL
Kades Cangkuang Kulon  Cecep Achmad  , Beri Bantuaan ”  Syeh Mayit, Marbot, KPM Dan DKM

Contact Us