SuaraRepublikNews, Tulungagung – Bantuan dalam bidang pendidikan yang diberikan oleh pemerintah pada program pendidikan gratis begitu besar misal Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program Indonesia Pintar (PIP) dan masih banyak lagi dari pemerintah pusat belum lagi khusus di propinsi Jawa Timur ada BOOPP khusus SMA/SMK sederajat sebagai bentuk program dari Gubernur. Banyaknya bantuan tersebut ternyata masih dirasa kurang oleh beberapa lembaga sekolah sehingga banyak lembaga yang masih melakukan penarikan pungutan kepada wali murid dengan dalih sumbangan untuk peningkatan mutu pendidikan siswa.
Salah satu bukti adanya hal tersebut ditunjukkan para siswa di SMKN 1 Boyolangu Kabupaten Tulungagung dalam bentuk aksi protes di halaman sekolah (5/9/2022) setelah adanya pertemuan wali murid dengan pihak komite sekolah dan pengurus lembaga sekolah beberapa hari yang lalu.
Aksi tersebut berjalan lancar tanpa adanya situasi yang berlebihan dari para siswa meskipun beberapa poster tetap mewarnai dan yel-yel sebagai bentuk menyuarakan aspirasi dilakukan oleh beberapa perwakilan siswa.
Keterangan beberapa siswa menyebutkan jumlah sumbangan tersebut berbeda-beda tergantung kelas masing-masing siswa.
“untuk kelas 10 sebesar dua juta tujuh ratus ribu,kelas 11 sebesar satu juta dua ratus lima puluh ribu dan kelas 12 sebesar satu juta enam ratus ribu sedangkan penggunaan dari dana tersebut untuk membangun tempat parkir 2 lantai dan harus dibayarkan sekarang juga” jelas beberapa siswa.
Sorak kegembiraan diperlihatkan para siswa ketika salah satu perwakilan yang membahas perihal tersebut dengan pihak lembaga dan komite sekolah mengumumkan dihadapan mereka.
“Menghapus sumbangan tersebut serta akan mengembalikan kepada pihak yang sudah terlanjur membayar termasuk pada tahun sebelumnya dengan terlebih dahulu memperinci jumlahnya” ujar salah satu perwakilan dengan pengeras suara.
Keputusan tersebut ternyata tak cukup bagi para siswa dan meminta Kepala Sekolah yang memberikan pernyataan secara langsung dihadapan siswa.
Akhirnya demi terciptanya suasana yang kondusif pihak Kepala Sekolah berkenan memberikan penjelasan dihadapan siswa.
Aksi tersebut akan kembali dilakukan apabila keputusan tidak dilakukan oleh pihak lembaga sekolah.
Bagaimanakah penggunaan anggaran lembaga sekolah selama ini?
Perlu sekiranya tindakan tegas dari para pemangku kebijakan agar pelaksanaan dalam setiap peraturan khususnya dalam bidang pendidikan benar-benar bisa dilaksanakan tanpa unsur kepentingan pribadi. (lg/tla)