Home / Tangerang Raya

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:53 WIB

Gerakan Indonesia Asri, Bupati Serang Ratu Zakiyah Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Kab.Serang.Suara Republik News. – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang serempak melakukan aksi bersih-bersih di setiap lingkungan atau kantornya masing-masing pada Selasa, 31 Maret 2026.

Aksi bersih-bersih sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri. SE Bupati Serang juga menindaklanjuti SE Mendagri Nomor:600.11/889/Sj tanggal 18 Februari 2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menuturkan, sejalan dengan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri, Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen penuh untuk mendukung dan mengimplementasikan gerakan ini secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Serang.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Serang melaksanakan Gerakan Indonesia Asri secara serempak yang diikuti oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga kebersihan lingkungan, serta memperkuat budaya peduli terhadap alam di tengah masyarakat,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya.

Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan bahwa gerakan Indonesia Asri tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

“Melalui langkah sederhana seperti membersihkan lingkungan, kita turut berkontribusi dalam menciptakan Kabupaten Serang yang bersih, sehat, dan nyaman,” tandasnya.

Atas kekompakan ASN di lingkungan Pemkab Serang, Ratu Zakiyah mengapresiasi yang rencananya akan dilaksanakan secara berkelanjutan selama 2 hari dalam setiap pekannya yakni hari Selasa dan Jum’at.

“Saya mengapresiasi seluruh jajaran yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Semoga semangat Gerakan Indonesia Asri dapat terus berlanjut dan menjadi kebiasaan baik, baik di lingkungan kerja maupun di kehidupan sehari-hari masyarakat,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan, mulai dari tingkat Sekretariat Daerah (Setda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan sampai tingkat Pemerintah Desa (Pemdes) kompak serempak melakukan aksi bersih-bersih di lingkungannya masing-masing.

Baca Juga  Pengerukan Tanah Milik BBWS C3 Diduga Diinisiasi Kepala Desa Sindang Panon, Pol PP Kabupaten Tangerang terkesan Cuek

( Holid/team. )

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Bangunan di Neglasari Diduga Ilegal, Tak Miliki PBG dan AMDAL, Luput dari Pengawasan dan Penindakan Perda

Tangerang Raya

WARNING!! Abaikan Jalan Rusak, Pemkot Tangerang Terancam Pidana Pasal 273 UU LLAJ

Tangerang Raya

Renovasi Liar Cikokol: Bantahan Saeful Milah DPRD Terkesan Janggal, Diduga Kuat ‘Cuci Tangan’

Tangerang Raya

Dugaan Jual-Beli Kursi Siswa di SMAN 25 Kabupaten Tangerang: Nilai Tak Cukup, Uang Bicara?

Tangerang Raya

Pasca Keributan Soal Speed Bump, Warga Taman Sepatan Grande, Keluhkan Akses Diblokir dan Fasum Minim. ‎

Tangerang Raya

Penyimpangan Proyek di Tangsel: Kelebihan Bayar dan Proyek ‘Bodong’ Terungkap, Akuntabilitas Dipertanyakan

Tangerang Raya

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Bahas DAK Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan, serta Dukungan Program 3 Juta Rumah

Tangerang Raya

Proyek Jalan Akses RSUD Kota Tangerang Rp 1,5 Miliar Mandek, PUPR Diduga Gagal Perencanaan

Contact Us