Home / Tak Berkategori

Senin, 13 Juli 2026 - 20:48 WIB

7 KPM Terima BLT DD tahap Tiga tahun 2026 Desa Pakisrejo

Suararepubliknews.com Tulungagung – Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengatur BLT Desa tahun 2025 adalah Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024. Permendes ini mengatur tentang petunjuk operasional penggunaan Dana Desa untuk BLT Desa/

BLT Desa tahun 2025 difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem di desa, Tulungagung 13/07/2026.

Dana Desa yang dialokasikan untuk BLT Desa maksimal 15% dari total anggaran Dana Desa, Tulungagung (10/07/2026)

Untuk menentukan penerima BLT Desa, desa dapat melakukan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS). Dalam musyawarah ini, desa akan menetapkan keluarga yang berhak menerima BLT Desa.

Kriteria penerima BLT Desa, antara lain:

Keluarga yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

Keluarga yang memiliki anggota dengan penyakit kronis atau disabilitas

Keluarga yang kehilangan mata pencaharian

Rumah tangga dengan anggota tunggal lansia

Suatu contoh yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Pakisrejo kecamatan Tanggunggunung (10/07/2026),dengan penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026 sebanyak 7 Keluarga Penerima Manfaat sebagai mana di Tegaskan oleh Barno selaku kepala desa Pakisrejo

“Sebagai mana Permendesa kami Pemerintah Desa Pakisrejo di tahun 2026 ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebanyak 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Yang mana setiap KPM menerima Penyaluran sebesar Sembilan ratus ribu rupiah dengan perhitungan penerimaan tiga ratus ribu di setiap bulan yang meliputi Juli,Agustus dan September”,… Yps/kbt

Share :

Baca Juga

Maluku

637 Personel Gabungan Amankan Tradisi Pukul Sapu, Polisi Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Hijratul Mutaqin
Debat Pilgub: Ridwan Kamil Perkenalkan Suswono sebagai Cawagub, Tegaskan Komitmen Membangun Jakarta Baru Pasca Ibu Kota
Danrem Wijayakusuma Bacakan Amanat Kasad, Ini Pesannya
Pererat Silaturahmi Pemuda Pemudi Kp.Ciranca Cijaku adakan Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim

Buru

Jual Sianida Tanpa Izin, Nama “Dewa” di Buru Jadi Sorotan
Antusias Warga Sambut Baik pembangunan Rabat Beton Desa Jalupanggirang
Pj Bupati H Apriyadi Nyatakan Siap Mendukung KPU Sukseskan Pemilu 2024

Contact Us