Kapolsek Cijaku Polres Lebak AKP Aam Marto S S.I.P,.M.Pd beserta anggotanya kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat, Jum’at (17/2/ 2023).
Lebak,Suararepubliknews.com – Agar lebih cepat menyerap aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, terutama yang berkaitan dengan situasi Kamtibmas, Kapolsek Cijaku Polres Lebak AKP Aam Marto S S.I.P,.M.Pd beserta anggotanya kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat.
Untuk Kali ini Jum’at Curhat bertempat di Kantor Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak Banten, Jum’at (17/2/ 2023).
Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Camat Cijaku Drs. Ali Rahman, Msi, Sekmat Cijaku, Staf Kecamatan Cijaku, Peserta PKL dan masyarakat Kecamatan Cijaku.
Dalam arahannya Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin, Setiawan, S.I.K,. M.H melalui Kapolsek Cijaku AKP Aam Marto S. S.I.P,. M.Pd menyampaikan beberapa pesan dan imbauan terkait tentang Tentang Lalu Lintas di jalan raya bagi pengendara yang berusia di bawah 17 tahun dan belum Memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi), Tata cara Pembuatan SIM (Surat Ijin Mengemudi), Tata cara Perpanjangan Surat-surat berupa STNK dan BPKB Kendaraan Bermotor.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa Selain itu, tujuan lain dari kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cijaku ini sebagai sarana Kapolsek Cijaku bersama jajarannya bisa bertemu langsung dengan masyarakat juga untuk mempererat dan membina silaturahmi serta hubungan baik antara Polri dan masyarakat di wilayah Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak Banten.
Untuk itu AKP Aam terus mengajak semua stakeholder dan semua elemen masyarakat untuk terus bersinergi bahu membahu untuk menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Cijaku.
(Wan)











