Home / Tak Berkategori

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:36 WIB

POLRES NIAS MENETAPKAN DPO FRANS CANDRA ZILIWU.

GUNUNGSITOLI- Suararepublik News. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Nias mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/ 42/XII/RES.1.6./2021/ RESKRIM

 

Untuk diawasi, dimintai keterangan/ditangkap/ diserahkan kepada Kapolres Nias Up. Kasat Reskrim di Kantor Kepolisian Resor Nias Jl Bhayangkara No.01 Gunungsitoli Kota GunungsitoliAtas Nama: Frans Candra alias Candra (20) beralamat dusun II Desa Hambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota GunungsitoliTerkait Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 dari KUHPidana Sebagai Pelapor a.n Aferinyaman Ziliwu Alias Ama Iper dengan LP/196/VIII/ 2021/NS, tanggal 02 Agustus 2021. (Y Gea)

Share :

Baca Juga

Manchester City Tersandung, Feyenoord Samakan Skor dalam Drama 6 Gol
Polsek Panongan Bersama KOK dan Suporter Gelar Doa Bersama Bagi Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Jalan Pollung-Batu Mardingding
Prediksi Olimpiade Paris 2024: Spanyol vs Mesir
Polisi Buru Indra atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Transformasi Pendidikan Seni Abad 21 Seminar Bersama Guru Kreatif Terlahir Generasi Unggul Yang Insfiratif
Oknum Kepala Desa Wanakerta,di duga kebanyakan pikiran,istigfar pak,,,,!!
Gimana Bpk Bupati???
Pemkab Muba Tingkatkan Layanan Kesehatan Hingga Tingkat Terbawah

Contact Us