Home / Tak Berkategori

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:36 WIB

POLRES NIAS MENETAPKAN DPO FRANS CANDRA ZILIWU.

GUNUNGSITOLI- Suararepublik News. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Nias mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/ 42/XII/RES.1.6./2021/ RESKRIM

 

Untuk diawasi, dimintai keterangan/ditangkap/ diserahkan kepada Kapolres Nias Up. Kasat Reskrim di Kantor Kepolisian Resor Nias Jl Bhayangkara No.01 Gunungsitoli Kota GunungsitoliAtas Nama: Frans Candra alias Candra (20) beralamat dusun II Desa Hambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota GunungsitoliTerkait Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 dari KUHPidana Sebagai Pelapor a.n Aferinyaman Ziliwu Alias Ama Iper dengan LP/196/VIII/ 2021/NS, tanggal 02 Agustus 2021. (Y Gea)

Share :

Baca Juga

Presiden Jokowi Resmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandar Lampung: Tingkatkan Akses Air Bersih di Lampung Selatan
Senyum Ibu-ibu Pengajian Terima Bingkisan dari DWP Muba Jelang Lebaran
Oknum PNS Pemakai Narkoba di Ambon Berhasil Diamankan Polda Maluku
Rekapitulasi Pilkada 2024 di Kecamatan Malingping: Transparan dan Kondusif
Petro Muba Beri Kontribusi Rp. 5 Miliar
Jelang PJA Tahun 2024, 2 Kelurahan/Desa di Muba Masuki Tahapan Penilaian Panitia Seleksi Daerah

Banten

Anggaran Dipangkas? Kualitas Makanan Bergizi Siswa SDN 2 Muara Lebak Dipertanyakan
Warga Desa Sukatani Menuntut Keadilan ke DPRD dan Kantor Bupati Lebak

Contact Us