Home / Tak Berkategori

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:36 WIB

POLRES NIAS MENETAPKAN DPO FRANS CANDRA ZILIWU.

GUNUNGSITOLI- Suararepublik News. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Nias mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/ 42/XII/RES.1.6./2021/ RESKRIM

 

Untuk diawasi, dimintai keterangan/ditangkap/ diserahkan kepada Kapolres Nias Up. Kasat Reskrim di Kantor Kepolisian Resor Nias Jl Bhayangkara No.01 Gunungsitoli Kota GunungsitoliAtas Nama: Frans Candra alias Candra (20) beralamat dusun II Desa Hambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota GunungsitoliTerkait Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 dari KUHPidana Sebagai Pelapor a.n Aferinyaman Ziliwu Alias Ama Iper dengan LP/196/VIII/ 2021/NS, tanggal 02 Agustus 2021. (Y Gea)

Share :

Baca Juga

Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut Flores
Ketegangan Memuncak: Korea Utara Ancam Hancurkan Musuh
Edy Suranto Sembiring Beraksi! Ajak Warga RT.01/RW.04 Pilih Pemimpin Terbaik Bengkulu
Pj. Walikota Cimahi Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II
Letakan Batu Pertama Barak Dalmas Polda Maluku, Kapolda: Semoga Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat
Panglima TNI Sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni SMP Negeri 2 Cimahi ikuti Reuni Akbar
Pelaksanaan Anev Operasi Patuh Salawaku 2023 di Ruangan Rapat Bag Ops Polres Pulau Buru
Pemkab Muba Usulkan Kenaikan TPP Dinas PU PR dan Pemberian Insentif Pemungut Pajak Daerah

Contact Us