Home / Tak Berkategori

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:36 WIB

POLRES NIAS MENETAPKAN DPO FRANS CANDRA ZILIWU.

GUNUNGSITOLI- Suararepublik News. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Nias mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/ 42/XII/RES.1.6./2021/ RESKRIM

 

Untuk diawasi, dimintai keterangan/ditangkap/ diserahkan kepada Kapolres Nias Up. Kasat Reskrim di Kantor Kepolisian Resor Nias Jl Bhayangkara No.01 Gunungsitoli Kota GunungsitoliAtas Nama: Frans Candra alias Candra (20) beralamat dusun II Desa Hambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota GunungsitoliTerkait Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 dari KUHPidana Sebagai Pelapor a.n Aferinyaman Ziliwu Alias Ama Iper dengan LP/196/VIII/ 2021/NS, tanggal 02 Agustus 2021. (Y Gea)

Share :

Baca Juga

Phil Foden Cetak Gol Perdana Musim Ini, Manchester City Menang Telak 4-0 Atas Slovan Bratislava
Menguak Waktu Ideal untuk Bercinta Sesuai Usia: Kapan Anda dan Pasangan Bisa Merasakan Kepuasan Maksimal?
Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk: Polda Maluku Tangkap Pelaku dengan 28 Paket Ganja
Kacang Krotok Aspek Ekonomi Unggulan,Cukup Pupuk Organik
Meriahnya Syukuran Natal dan Tahun Baru Ofuloa Luahawara Teluk dalam.🙏
Jalur Cipanas-Gunung Luhur Tertutup Longsor, Wisata Negeri di Atas Awan Terisolasi

Tangerang Raya

Lurah Cikokol Monitoring Kebersihan Sampah di Bumi Mas Raya RW 08

Muba

    Gerak Cepat Pemkab Muba Selamatkan Sopir, Perawat, dan Pasien Ambulans RS Bayung Lencir Pasca Kecelakaan

Contact Us