Home / Buru

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Rantai Pasok Sianida Ilegal Di Buru Jadi Sorotan: Nama “Dewa” Dari Parbulu Unit 17 Ditunjuk Warga Sebagai Pemasok

NAMLEA, Suararepubliknews.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Buru kembali menyedot perhatian publik. Kali ini sorotan mengarah pada dugaan rantai pasok bahan kimia berbahaya jenis sianida.

Nama seorang warga berinisial D yang dikenal dengan sapaan “Bos Dewa” di Desa Parbulu Unit 17, Kecamatan Wailata, disebut-sebut oleh sejumlah warga sebagai salah satu pemasok sianida bagi para penambang di wilayah Dataran Waeapo.

Hasil penelusuran Tim Investigasi Suararepubliknews.com, Senin (5/8/2026), mengindikasikan praktik distribusi sianida tanpa izin ini sudah berlangsung lama.

“Sudah lama kami dengar nama itu. Katanya dia yang suplai sianida untuk teman-teman penambang,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

“Edarkan B3 Tanpa Izin”

Hingga berita ini diturunkan, Tim belum menemukan bukti dokumen resmi yang menunjukkan bahwa individu berinisial D memiliki izin untuk memperdagangkan bahan kimia yang dikategorikan sebagai Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Padahal, merujuk pada PP No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan B3 dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap aktivitas peredaran, penyimpanan, dan perdagangan sianida wajib mengantongi izin dari instansi berwenang.

Ketiadaan izin ini berpotensi menimbulkan dampak sistemik, mulai dari pencemaran lingkungan hingga risiko kesehatan serius bagi masyarakat sekitar.

“Sudah Jadi Tuntutan Demo”

Nama “Dewa” di Desa Parbulu Unit 17 sejatinya telah beberapa kali mencuat dalam aksi demonstrasi kelompok mahasiswa dan Tuntutan agar aparat menindak tegas para pemasok bahan kimia berbahaya kerap disampaikan.

“Meski sudah didemo, bahkan pernah dilapor, tapi sampai sekarang belum ada tindakan yang diketahui publik. Makanya masyarakat bertanya,” ungkap sumber lain di Desa Debowae.,dari berbagai sumber yang berbeda mereka juga mengatakan dewa itu sulit di tangkap karena ia sangat kebal Dengan hukum.

Baca Juga  Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

“Bahaya Sianida dan Konteks Nasional”

Penggunaan sodium cyanide memang lazim dalam pengolahan emas skala kecil. Zat ini efektif melarutkan bijih emas, namun tanpa pengendalian standar keselamatan dapat merusak ekosistem sungai, mencemari air minum, dan menyebabkan keracunan.

Pada tahun 2025, sempat beredar informasi adanya kematian penambang di kawasan tambang yang diduga akibat paparan sianida. Meski konfirmasi medis masih terbatas, kejadian ini menjadi sinyal bahaya.

Secara nasional, pada Juni 2026 Bareskrim Polri mengungkap jaringan perdagangan sianida ilegal yang mengedarkan sekitar 840 ton sianida senilai Rp770 miliar periode 2024-2026. Meski Buru tidak disebut, pola distribusinya diduga mirip: masuk lewat jalur tidak resmi, disimpan di gudang, lalu dijual pengecer lokal ke penambang.

 

“Desakan Tindakan Terukur”

Menyikapi hal ini, tim mendesak langkah cepat:

1.”Verifikasi lapangan” oleh Polres Buru bersama Bareskrim Polri dan Gakkum ESDM dalam 30 hari ke depan.

  1. “Audit perizinan B3” di seluruh Kabupaten Buru untuk menutup celah pasar gelap.

3.”Penguatan pengawasan* di pelabuhan dan jalur darat.

4.”Penyediaan alternatif ekonomi* dan percepatan legalisasi WPR agar penambang punya pilihan legal.

Pada Juni 2026, operasi gabungan di Gunung Botak juga telah menetapkan 26 tersangka PETI. Namun, jika pasokan dari hulu tidak diputus, praktik di hilir akan terus berulang.

 

“Upaya Konfirmasi”

Tim Suararepubliknews.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada D melalui WhatsApp. Namun, yang bersangkutan memblokir nomor kontak media. Upaya konfirmasi juga telah dilayangkan kepada Polres Buru dan DLH Kabupaten Buru terkait status perizinan dan langkah penindakan.

 

(Dhet)

Share :

Baca Juga

Buru

Tim Futsal Sat Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor Polda Maluku Tumbangkan Tim Futsal Gabungan Polsek Waplau dan Polsek Batabual di Final Turnamen Futsal Polres Buru

Buru

Waka Polres Buru Pimpin Giat Penegakan dan Penertiban Disiplin Terhadap Personel Polres Buru

Buru

Kapolres Buru: Ini Amanah, Bukan Sekadar Jenjang Karier

Buru

Mulai Tercium 5 Nama Anggota DPRD Dibalik Rencana Pengambilan Sampel Di Sungai Anhoni Gunung Botak

Buru

Kunjungi Buru Selatan, Kapolda Maluku Tinjau Lahan Pembangunan Mapolres, Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Buru

Dugaan Korupsi Dana Pangan senilai Rp 176 Juta,Kades Hariyono Dilaporkan oleh tim 7

Buru

Siapa Dibelakang PT.HAM Dan 6 Koperasi ( PT.Tri.M ) Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Baru , Negara Dinilai Gagal

Buru

Akhir Tahun 2025, Kapolres Buru Paparkan Kinerja Penegakan Hukum sebagai Wujud Transparansi kepada Masyarakat

Contact Us