Home / Tak Berkategori

Kamis, 2 Maret 2023 - 10:11 WIB

Pemkab Humbahas Gelar Rapat Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi

Pemkab Humbahas Gelar Rapat Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi di Kantor Bupati Humbahas, Selasa (28/2/2023).

Doloksanggul, Suararepubliknews.com  – Pemkab Humbahas melakukan rapat untuk membahas penyusunan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah sekaligus mengevaluasi pemungutan retribusi daerah, Selasa (28/2) di Kantor Bupati Humbahas. Rapat itu dipimpin Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs John Harry M.MA dan dihadiri Inspektur Drs BP Siahaan serta pimpinan OPD lainnya.  Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah ini sebagai penyesuaian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

John Harry menyampaikan untuk meningkatkan kemandirian daerah guna pemenuhan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah perlu menggali/mengelola potensi pendapatan daerah seoptimal mungkin dari sektor retribusi. Untuk itu perlu perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Selanjutnya untuk penyusunan  besaran tarif retribusi diminta agar senantiasa  mempedomani ketentuan yang ada dengan  mempertimbangkan kelayakan dan kemampuan masyarakat.  Penetapan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah sebagai implementasi terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah diharapkan dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (Demak.S)

Share :

Baca Juga

Bunda PAUD Humbahas Melihat Langsung Implementasi Transisi PAUD-SD ke SD 173398 Doloksanggul
BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba
Polresta Cirebon Laksanakan Latpraops Operasi Mantap Brata Lodaya 2023 – 2024
Kapolda Jabar Hadiri Upacara Sumpah Pemuda di Bandung, Ajak Pemuda Berkontribusi untuk Bangsa
Galian kabel PLN (optik) sangat mengganggu Pengguna jln
John D. Rockefeller: Dari Penjual Permen Hingga Miliarder Filantropis
Kasus Omicron Mirip Delta, Ini Bedanya
625 KPM Desa Cipeundeuy Terima Bantuan Pangan Beras Medium 10 Kg

Contact Us