Ketua LPKP2HI Wilayah Tulungagung Sugeng Sutrisno
Tulungagung, Suararepubliknews.com – Dengan adanya pengakuan saksi Syahri Mulyo saat sidang terdakwa Budi Setiawan di dalam sidang lanjutan kasus korupsi di Tulungagung yang berada di pengadilan Tipikor Surabaya pada hari Rabu, (1/3/2023) kemarin, yang menyatakan dalam persidangan,bahwa aliran dana haram itu mengalir ke APH,LSM dan Media.
Dengan pernyataan itu ketua LPKP2HI Wilayah Tulungagung Sugeng Sutrisno yang juga putra daerah Tulungagung sangat kecewa dan angkat bicara, karena merasa lembaga nya di catut oleh mantan Bupati Tulungagung (SM) saat menjadi saksi dalam sidang Tipikor terdakwa Budi Setiawan,di pengadilan negeri Tipikor.
“Biar tidak menjadi bola liar , seharusnya SM menyatakan pernyataan di kesaksian itu secara jelas, seharusnya di sebutkan dengan jelas,APH darimana/siapa nama LSM nya apa/siapa,dan medianya apa/siapa,yang menerima aliran uang haram tersebut.
Seharusnya disebutkan secara rinci dan jelas dong,tidak seperti itu,biar tidak menjadikan resah dan fitnah pada teman APH,LSM dan media yang tdk menerimanya”,kata Sugeng Jumat (3/3/2023)
Lanjut Sugeng,Permasalahan ini akan saya tindak lanjut nanti, untuk klarifikasi kepada ( SM),bahkan mungkin juga ke KPK khususnya pada penyidik KPK,Untuk minta kejelasan nya,biar tidak menjadikan keresahan dan fitnah pada masyarakat,khususnya kalangan APH,LSM , media yang tdk menerima aliran dana haram itu.
“Kami selaku (LSM) LPKP2HI, sangat mengapresiasi kinerja KPK dan untuk rekan rekan sejawat ,APH,lembaga LSM ,media dan putra daerah kabupaten Tulungagung,semoga pihak KPK memberikan penjelasan secara jelas siapa pihak-pihak yang di maksud dalam pernyataan SM tersebut dan siapa yang sudah menerima aliran dana tersebut, dari APH ,LSM atau pun Media bisa diperjelas supaya tidak menjadi bola liar dan menjadi kan keresahan pada masyarakat “,jelasnya.
“Jangan begini kita benar benar sebagai lembaga Media dan LSM , yang tidak mendapatkan glontoran anggaran uang haram itu, atau tidak mendapatkan Fee proyek,maupun dana hibah lainya seharusnya SM bisa memperjelas, karena pernyataan itu sudah menyinggung perasaan teman- teman dari lembaga yang tidak menerima apapun.
Kalau yang mendapatkan aliran uang haram itu oknum, ya tolong dijelaskan siapa oknumnya, agar supaya tau dan tidak menjadi kan fitnah”, imbuhnya.
Selaku lembaga LSM LPKP2HI , Sugeng Sutrisno akan menyikapi permasalahan itu dengan melayang kan surat klarifikasi ke Mantan Bupati Syahri Mulyo maupun ke KPK, supaya pernyataan yang sudah di keluarkan itu agar tidak menjadi bola liar dan fitnah di masyarakat luas.
” Sebut saja secara jelas dan jangan Digebyah Uyah podho asine, saya sebagai lembaga dan putra daerah kami jujur kecewa dengan peryataan itu”,ucap Sugeng.
Kami keluarga besar lembaga LPKP2HI , berharap penuh kepada kinerja KPK , dan juga mendukung penuh untuk tulungagung bersih dari (KKN ) KORUPSI , KOLUSI dan NEPOTISME , untuk membangun bangsa negara yang bersih dari korupsi”, pungkasnya…. Yps/Kbt









