Home / Tak Berkategori

Jumat, 17 Desember 2021 - 18:10 WIB

Pemilik Bangunan Hunian Empat Lantai Tanpa IMB Merasa Diatas Angin.

Jakarta, Suararepublik.com – Bangunan  empat lanai gedung hunian terletak di  Jalan Pluit selatan 2 No.6 RT 23 RW 08 Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utata DKI Jakarta, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) berjalan mulus hal ini disampaikan ber inisialDHM di lokasi bangunan.

 

Dengan menggunakan KDB/KLB tidak berdasarkan Zonasi dan Rencana  Detail Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta dan tidak berdasarkan norma  peraturan perundang undangan yang berlaku.

 

Pemilik Bangunan mengabaikan:

 

Undang Undang RI Nomor 28 Tahun 2002 Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005  Tentang Pelaksanaan Peraturan Bangunan Gedung.

 

 

Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Bangunan Gedung ;

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi

Pelanggaran Penyelenggaraan Bangunan Gedung ;

 

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 129 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian P elayanan Bidang Perizinan Bangunan ;

 

Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi Pasal 661 Huruf G Pembongkaran Bangunan.

 

Walau bangunan sudah pernah disegel namun pemilik bangunan tetap tenang hingga bangunan selesai sepertinya Satpol PP DKI Jakarta tidak bernyali menindak ataupun merobohkan bangunan tanpa memiliki IMB . Hal ini disampaikan Koordinator Litbang dan Investigasi LSM DPP KITA-PD,  dengan bangunan Milyaran rupiah bebas berdiri tanpa memiliki IMB dan perlu dipertantanyakan siapa dibelakang pemilik bangunan atau bermain dengan petugas lapangan pungkasnya.

 

Jika  ditelusuri awak media diduga kuat adanya permainan pemilik bangunan dengan petugas. ( SRN )

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Lapak Bekas Minyak Goreng Ilegal di Copondoh, Kota Tangerang, Dibongkar

TNI/Polri

Panglima TNI Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Pasukan Pendarat Korps Marinir

Banten

Timah 300 Ton di Kapal Patah: Ujian Nyali Jaksa Agung di Tengah Rapor Merah ICW
Mayat Tergantung di Flyover Cimindi, Siapa Erna Nurhasni dan Sabarkin Tarigan?

Maluku

Polda Maluku Tuntaskan Penyidikan Kasus Persetubuhan Anak Ex Camat Taniwel Timur, Berkas dan Tersangka Dilimpahkan ke JPU
Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Polresta Cirebon Sambang dan  Himbauan Kamtibmas pada Warga Desa  Binaan
Paetongtarn Shinawatra Terpilih sebagai Perdana Menteri Termuda Thailand, Babak Baru dalam Dinasti Politik Shinawatra

Muba

Diduga Ada Manipulasi Dana Anggaran Proyek Perbaikan Jembatan Penghubung Antara Desa Sp5 Kecamatan Plakat Tinggi Dan Desa Sp6 Kecamatan Plakat Tinggi Muba,

Contact Us