Home / Tak Berkategori

Kamis, 9 Februari 2023 - 06:21 WIB

Sekda Sumsel Paparkan Aturan Pendanaan Pilkada 2024

Palembang, Suararepubliknews.com Sekda Paparkan Aturan Pendanaan Pilkada 2024(Aryadhuta, Rabu, 8/2/2023)

Palembang, sumselprov.go.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera

Selatan, Ir. S.A Supriono utarakan pembahasan Rakor kali ini

berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Surat Edaran

Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur

dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil

Walikota Tahun 2024

Hal tersebut diutarakan pada saat memberikan paparan pada Rapat Kerja

Komwil Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Sumsel

dalam rangka Pembahasan Anggaran

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah

2024 di Sumatera Selatan.

“Terkait Penganggaran Pilkada, memastikan alokasi anggaran kegiatan

pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta

Walikota dan Wakil Wakil Walikota dibebankan pada APBD Tahun 2023 dan

APBD TA 2024 dalam bentuk dana hibah pada SKPD Kesbangpol Provinsi,

Kabupaten serta Kota” ujar Sekda

Sekda jelaskan Penyediaan dana hibah kegiatan Pemilihan Gubernur dan

Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil

Walikota wajib dianggarkan pada TA 2023 sebesar 40 persen dan TA 2024

dianggarkan sebesar 60 persen dari besaran total dana hibah yang

disepakati bersama

Lanjut Sekda, prosesi pelaksanaan belanja hibah kegiatan pemilihan

(Pilkada) baik Gubenur/Wakil, Bupati/Wakil, Walikota/Wakil kepada KPU

provinsi, kabupaten dan kota dan Bawaslu yang telah ditetapkan dalam

APBD dituangkan dalam Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) dengan

ketentuan ditandatangani Gubernur/Bupati/Walikota dengan ketua KPU dan

Ketua Bawaslu paling lambat satu bulan sebelum tahapan pemilu dimulai

Turut hadir Sekretaris Komisariat FORSESDASI Wilayah Sumsel yang juga

Sekda Kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH, MH, Plt. Kepala BAPPEDA Prov.

Sumsel Regina Ariyanti, ST serta Sekda Kab/Kota se-Sumsel, PPKAD,

Kesbangpol, Bappeda se-Sumsel

Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel

Share :

Baca Juga

Banten

Proyek Infrastruktur Desa Wangunjaya: Material Diduga Tak Standar, Pekerja Tanpa Pelindung, Kemana Larinya Uang Rakyat?
Cekcok Adu Mulut Berujung Perkelahian antara Sesama Sopir PS Malingping- Serang
Hasil Le Havre vs PSG: Skor Akhir 1-4, Dominasi Paris Saint-Germain di Era Pasca-Mbappe
Pelepasan 31 Pocil Muba Ikuti Perlombaan Tingkat Polda Sumsel
Tiang Tower Berdiri di Atas Trotoar Jalan Maulana Hasanudin Tanpa Ada Izin.
Skandal Dana Desa Kerta : 13 Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 321 Juta!
Kapolres Lebak Dampingi Kapolda Banten Hadiri Maulid Diba Akbar Di Ponpes JMC Malingping.
Inggris Berhasil Lolos ke Semifinal Euro 2024 Usai Kalahkan Swiss Lewat Adu Penalti

Contact Us