Home / Tak Berkategori

Kamis, 11 Mei 2023 - 20:38 WIB

Mundur Sebagai Wakil Bupati Lebak ,Ade Sumardi daftar Bacaleg DPRD Provinsi Banten

Wakil Bupati Lebak  Ade Sumardi mundur sebagai Wakil Bupati , Kamis(11/5/2023.

Lebak,Suara Republik News.- Mengejutkan Wakil Bupati Lebak Priode 2019-2024.menyatakan mundur dari jabatanya sebagai Wakil Bupati Lebak Hal itu disampaikan Ade  saat mendaftarkan diri Menjadi Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPD PDI Perjuangan Banten ke Kantor KPU Banten, Kamis(11/5/2023.

Pengunduran diri Ade Sumardi dari jabatan Wakil Bupati Lebak sebagai bentuk loyalitas terhadap partainya yakni PDI  Perjuangan.

Terlebih selain menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak ,saat ini Ade Sumardi juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI perjuangan Provinsi Banten.

Ade Sumardi mengungkapkan, alasannya mundur sebagai Wakil Bupati Lebak karena akan maju sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Banten.

“Saya ditugaskan oleh Partai untuk maju sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Banten,ini sifatnya penugasan. Maka saya mundur, dan sudah membuat surat pengunduran diri,” kata Ade

Ade mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan saat ini tengah diproses.

“Jadi jika saya sudah ditetapkan menjadi Calon Anggota DPRD Banten, maka akan otomatis mundur,” ujar Ade.

(Wan)

Share :

Baca Juga

Team Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga “TP- PKK” Mugijaya Adakan Sosialisasi dan Penyuluhan.
Minta Polda Banten Proses Hukum Pelaku Kencingan Solar

Jakarta

Diduga Belum Kantongi PBG, Proyek Pembangunan 32 Unit Rumah di Semanan Tetap Berjalan, Pengawasan Dipertanyakan
Curah Hujan Tinggi Sebabkan Banjir Warga Kp Cigintung Umbuljaya terisolir.
Ketua KID Kabupaten Cirebon Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Jaga Kondusivitas
Kanwil Banten di Festival Layanan Hukum dan HAM 2024, Semakin Dekat Dengan Masyarakat

Hukum

Kejari Jakbar Sita Uang Rp 5,19 Miliar Terkait Kasus Korupsi Pembebasan Lahan
Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kab Deli Serdang Bekerjasama Dengan Pihak Preman Mafia Tanah & Melanggar Sumpah Jabatan

Contact Us