Home / Tak Berkategori

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:17 WIB

Harmoko Sebut Kantor Ispektorat Tulungagung Belum memenuhi Standar & Tidak Kondusif

Suararepubliknews.com Tulungagung 18/01/2022,,Adanya pemeriksaan dalam melengkapi Berkas Pengaduan yang dilaksanakan oleh Time Ispektorat Tulungagung terhadap pelapor serta terlapor yakni Kepala desa Aryojeding yang bertempat di Kantor Kecamatan Rejotangan

 

Sebagaimana keterangan  dari Harmoko ia bersama timnya melakukan pemeriksaan di Kantor kecamatan Rejotangan sebagai mana perintah dari kepala Ispektorat Tulungagung berdasarkan Tindaklanjut Surat aduan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung

 

“Berdasarkan Surat Tembusan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung,kami di perintah oleh Pak Inspektur (kepala Ispektorat) untuk melakukan perlengkapan aduan yang bertempatkan di Kantor Kecamatan Rejotangan selama 13 hari karena Kantor kami tidak kondusif serta Tidak memenuhi Standar”.Tegas Harmoko….Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Kapuspen TNI: Pencopotan Banner Foto Capres Ganjar Pranowo di Lahan TNI Sesuai Prosedur Demi Jaga Netralitas
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan,Penyandang Disabilitas Bisa Daftar Jadi Polisi
Diduga Oknum Bawaslu Kabupaten Buru Lakukan Pungli Terhadap Salah Satu Panwaslu

Banten

Peringati HUT ke-107 Damkar, Bupati Serang Ajak Tingkatkan Pengetahuan Mitigasi Bencana.
Enos Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan Indonesia ke 78
Polda Maluku Musnahkan 5 Bom Rakitan Temuan Warga di Ambon
Aksi Penolakan Warga 4 Desa di Lebak terhadap Rencana Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu
Tiong Diperiksah Penyidik KPK Selama 4Jam Di Kediamannya Di Jln BTN Bukit Permai.

Contact Us