Home / Tak Berkategori

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:17 WIB

Harmoko Sebut Kantor Ispektorat Tulungagung Belum memenuhi Standar & Tidak Kondusif

Suararepubliknews.com Tulungagung 18/01/2022,,Adanya pemeriksaan dalam melengkapi Berkas Pengaduan yang dilaksanakan oleh Time Ispektorat Tulungagung terhadap pelapor serta terlapor yakni Kepala desa Aryojeding yang bertempat di Kantor Kecamatan Rejotangan

 

Sebagaimana keterangan  dari Harmoko ia bersama timnya melakukan pemeriksaan di Kantor kecamatan Rejotangan sebagai mana perintah dari kepala Ispektorat Tulungagung berdasarkan Tindaklanjut Surat aduan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung

 

“Berdasarkan Surat Tembusan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung,kami di perintah oleh Pak Inspektur (kepala Ispektorat) untuk melakukan perlengkapan aduan yang bertempatkan di Kantor Kecamatan Rejotangan selama 13 hari karena Kantor kami tidak kondusif serta Tidak memenuhi Standar”.Tegas Harmoko….Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Diduga Lepas dari Pengawasan Seorang Bocah Tenggelam,di Wahana Water Park AFM Pagenggang Sumberwaras
Gempa Dirasakan di Humbahas. Warga Sempat Keluar dari RSUD Doloksanggul.

Maluku

Ops Damai Cartenz Berbagi Kasih, Hadirkan Bantuan dan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Pelosok Timika
Mayat Tergantung di Flyover Cimindi, Siapa Erna Nurhasni dan Sabarkin Tarigan?

Jawa Barat

Serahkan SK Pengangkatan, Wali Kota Dorong ASN Tingkatkan Dedikasi dan Efisiensi Pelayanan
Pemkot Cimahi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Musim Penghujan
Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga
Digitalisasi Pengelolaan APBN Persempit Ruang Korupsi

Contact Us