Home / Tak Berkategori

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:17 WIB

Harmoko Sebut Kantor Ispektorat Tulungagung Belum memenuhi Standar & Tidak Kondusif

Suararepubliknews.com Tulungagung 18/01/2022,,Adanya pemeriksaan dalam melengkapi Berkas Pengaduan yang dilaksanakan oleh Time Ispektorat Tulungagung terhadap pelapor serta terlapor yakni Kepala desa Aryojeding yang bertempat di Kantor Kecamatan Rejotangan

 

Sebagaimana keterangan  dari Harmoko ia bersama timnya melakukan pemeriksaan di Kantor kecamatan Rejotangan sebagai mana perintah dari kepala Ispektorat Tulungagung berdasarkan Tindaklanjut Surat aduan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung

 

“Berdasarkan Surat Tembusan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung,kami di perintah oleh Pak Inspektur (kepala Ispektorat) untuk melakukan perlengkapan aduan yang bertempatkan di Kantor Kecamatan Rejotangan selama 13 hari karena Kantor kami tidak kondusif serta Tidak memenuhi Standar”.Tegas Harmoko….Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Peringatan HUT ke-449 Kota Ambon, Wakapolda Maluku Serukan Pentingnya Keamanan dan Ketertiban
Ratusan Personel Polresta Cirebon Jalani Tes Urine
Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya Harap Sinergi TNI Bangun Muba
Jumat Berkah,Polsek Tanggunggunung Berikan Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu
Bahaya Overwork: Dampak Buruk Bekerja Berlebihan bagi Kesehatan Fisik dan Mental
Kapolda Terima Kunjungan Silaturahmi Pj Gubernur Maluku
Polri Berbagi Kasih: Kabid Propam Polda Jabar Pimpin Bakti Sosial di Panti Asuhan Himatun Ayat Bilyatimi
Pemkab Lebak Larang Kegiatan Study Tour di Sekolah.

Contact Us