Home / Tak Berkategori

Senin, 31 Januari 2022 - 08:30 WIB

Oknum Anggota brimob Pelaku Penembakan  Satu Masyarat Adat, akan Diproses Secara Hukum

Pulau buru/Maluku, Suararepubliknews.com – .Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.M.Hum mengunjungi Mapolres Kabupaten Buru, pada Minggu (30/1/2022).

Dalam kunjungannya, Kapolda yang didampingi para pejabat utama Polda Maluku itu bertatap muka dengan personil Polres Pulau Buru.

Saat pertemuan itu, orang nomor 1 Polda Maluku ini mengajak seluruh anggota Polres Pulau Buru untuk tidak henti-hentinya bersyukur atas karunia dari Yang Maha Kuasa.

Terkait dengan peristiwa penembakan yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak, Kapolda menekankan agar kejadian tersebut merupakan yang terakhir dan tidak terulang lagi.

Kapolda mengaku persoalan tambang emas ilegal di Gunung Botak sangat rawan dan berpotensi melahirkan konflik. Daerah ini sudah menjadi perhatian nasional.

“Saya berharap Kapolres segera menindak lanjuti dan melakukan cipta kondisi untuk mencegah (PETI) agar tidak terjadi lagi (konflik),” ungkapnya

Orang Nomor 1 itu, juga meminta para pimpinan satuan, maupun fungsi agar selalu mengecek anggotanya. Apabila ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran, segera diberikan teguran.

“Apabila masih tetap tidak mengindahkannya, maka diberikan teguran secara administrasi, disiplin maupun kode etik sesuai perbuatanya” tegasnya Kapolda.

Kapolda pun menyampaikan secra langsung saya meyampaikan peromohanan maaf slaku kapolda terhdap terjadinya peristiwa ini dan saya sangat menyesalkan dan keprihatinan saya,

Dirinya juga berharap kejadian tersebut adalah kejadian terakhir dan tidak terulang kembali baik itu yang terjadi antara anggota maupun masyarakat ataupun antara masyarakat dengan masyarakat sehingga terjdi korban jiwa yang kedua saya menyampaikan kepada keluarga turut duka cita yang mendalam dan keprihatinan saya untuk bisa disampaikan kepda keluarga,

dan saya yang ketiga telah melakukan proses hukum kepada anggota yang telah melakukan perbuatan ini,

saya sudah tangkap dan tahan yang bersangkutan dan akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku polri tidak mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran hukum apalagi sampai melakukan perbuatan pidana.”kata kapolda  

Selanjutnya dia harus bertanggung jawab terhdap kewenangannya dan penyalahgunaan senjata api yang seharusnya digunakan untuk menjaga dan melayani masyarakat yang keempat saya berharap untuk unsur masyarakat sama sama menjaga situasi kamtibmas secra kondusif

Jurnal Maluku.(I.w)

Share :

Baca Juga

Bupati Humbahas Tinjau Progres Pembangunan PLUT di Doloksanggul
Manfaat Vitamin E: Lebih dari Sekadar Kesehatan Kulit
Euro 2024: Pertarungan Epik Antara Belanda dan Prancis di Red Bull Arena

Banten

Kehangatan Guru SD Negeri Ciomas 1 Pererat Tali Silaturahmi

Tapanuli Raya

Rutan Kelas llB Humbang Hasundutan Gelar Belajar Berbahasa Inggris Untuk WBP
Polres Buru Dan Bawaslu Juga KPU Kawal Pergeseran Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara ke KPU Provinsi Maluku
Polres polres dan KPU Kawal Distribusi Logistik kotak suara pemilu ke Kecamatan teluk kaiely
PERINGATAN HARI BUMI SETIAP 22 APRIL 

Contact Us